Caleg Perempuan Bukan Sekedar Pemanis

id Caleg Perempuan Bukan Sekedar Pemanis

Jakarta, (Antara) - Muda, cantik, serta energik, itulah gambaran sejumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilihan Umum 2014. Fahira Idris contohnya, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Jakarta itu, setiap harinya setidaknya mengunjungi tiga lokasi di Jakarta selama masa kampanye. Perempuan kelahiran Jakarta 20 Maret 1968 itu keluar dari rumahnya sejak pukul 6.30 WIB dan pulang ketika malam tiba. "Kegiatan saya semakin padat ketika masa kampanye tiba," ujar caleg dengan nomor urut 11 itu. Pada Kamis (27/3) lalu, Fahira harus mengunjungi tiga lokasi di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Titik pertama yang harus ditujunya adalah wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Di Penjaringan, Fahira bertemu langsung dengan warga yang mengeluhkan banjir dan sulitnya mencari pekerjaan. Lokasi kedua yakni Cengkareng, Jakarta Barat. Fahira menemui para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengeluhkan minimnya gaji yang diterima. "Saya mendorong agar guru-guru PAUD untuk melanjutkan pendidikan mereka," jelas dia. Sementara titik terakhir yakni di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Fahira bertemu dengan kaum ibu yang menceritakan sulitnya area bermain untuk anak-anak. Belum lagi, buruknya sarana transportasi yang membuat kaum perempuan kerap jadi objek pelecehan seksual. Fahira mempunyai solusi terhadap semua persoalan diatas. Jika berhasil duduk sebagai senator, ia ingin memperjuangkan Undang-undang (UU) Megapolitan untuk mengatasi persoalan Jakarta seperti macet dan banjir. "Anak-anak muda juga diberikan pelatihan kewirausahaan. Jika selama ini, hanya diberikan pelatihan keterampilan. Maka ada baiknya diberikan pelatihan kewirausahaan agar mampu mandiri," jelas pegiat Twitter. Sementara solusi adanya area bermain anak, Fahira akan memperjuangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas Jakarta jika terpilih sebagai anggota DPD. Fahira juga akan memperjuangkan Jakarta sebagai kota layak anak dan transportasi yang nyaman dan aman untuk perempuan. Caleg Perempuan Calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat dari Dapil Jabar IV Inggrid Maria Palupi Kansil atau yang dikenal dengan Ingrid Kansil lebih padat lagi kegiatannya selama masa kampanye. Setiap hari Ingrid masuk kampung satu ke kampung lainnya. Melalui metode seperti itu, Ingrid bisa mengetahui dan memahami keinginan masyarakat. "Saya "blusukan" sejak 2009, bukan ketika kampanye saja lho," ujar caleg pentahan itu. Kemampuan Ingrid sebagai legislator tidak diragukan lagi, di Komisi VII DPR Ingrid memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan dan keadilan gender demi kemajuan perempuan. "Perempuan pastinya lebih peduli terhadap nasib perempuan dan anak," kata Ingrid yang juga dikenal masyarakat sebagai pesohor itu. Selain Ingrid Kansil, terdapat caleg perempuan lainnya dari kalangan pesohor yakni Jane Shalimar dari Partai Nasdem, Bella Saphira dari Partai Gerindra, Desy Ratnasari dari PAN, Ayu Azhari dari PAN, Angel Lelga dari PPP, Arzeti Bilbina dari PKB, Rachel Maryam dari Gerindra, Krisdayanti dari Partai Hanura, dan Venna Melinda dari Partai Demokrat. Pemanis Tanpa Isi Tapi sayang kiprah para caleg perempuan dalam kancah perpolitikan masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Kiprah perempuan di perpolitikan masih dianggap sebagai pemanis dari gersangnya kehidupan politik di Tanah Air. "Saya lebih suka memilih caleg laki-laki, karena kesannya tegas," ujar Lilis Sukmaningsih. Meski sesama perempuan, Lilis enggan memilih para caleg perempuan karena melekatnya stigma pada masyarakat bahwa perempuan tidak pantas memimpin. Lilis menilai sebagian besar caleg perempuan terlebih dari kalangan artis hanya pemanis tanpa isi sehingga tidak pantas untuk dipilih. "Buktinya ada artis yang jadi caleg, tapi ketika diwawancarai stasiun televisi tidak mampu menjawab pertanyaan secara rinci." Pandangan berbeda disampaikan Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan yang menilai caleg perempuan yang bertarung memperebutkan kursi di parlemen justru merupakan sosok yang bekerja paling total dalam menyerap aspirasi masyarakat di lapangan. Sjarifuddin mengatakan pilihan caleg tergantung pada rakyat. Kesadaran masyarakat untuk memilih wakil perempuan masih kurang. "Demokrat sendiri sulit mewujudkan kuota 30 persen bagi perempuan. Padahal caleg perempuan mempunyai kemampuan yang tidak kalah dari caleg laki-laki," jelas Menteri Koperasi dan UKM itu. Keterwakilan perempuan di Parlemen hasil Pemilu 2009 sekitar 18 persen atau 82 dari 560 anggota DPR. Sedangkan perempuan anggota MPR sebanyak 20 persen atau 80 orang, perempuan anggota DPD 27 persen atau 73 orang, perempuan anggota DPRD provinsi sebesar 16 persen atau 84 orang, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebesar 12 persen atau 88 orang. Jumlah caleg perempuan yang terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2014 mencapai 2.467 orang. Jumlah itu setara 37,01 persen dari total DCS yang mencapai 6.607 orang. Seleksi Pakar politik dari Universitas Parahyangan Asep Warlan mengatakan, penyebab masyarakat condong memilih caleg laki-laki karna partai politik (parpol) tidak melakukan seleksi ketat terhadap caleg perempuan yang diusung. "Caleg perempuan hanya menjadi formalitas untuk memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan," kata Asep. Parpol tidak melakukan seleksi ketat terhadap caleg perempuan. Berbeda dengan caleg laki-laki, yang mana partai melakukan seleksi ketat. Keberadaan caleg perempuan juga dijadikan pelengkap agar memenuhi syarat undang-undang. "Tidak heran jika ketika duduk di parlemen, anggota Dewan dari kalangan perempuan cenderung tidak memiliki keberanian dalam memberikan ide dan pendapat." Caleg perempuan yang berkualitas, sambung Asep, hanya sekitar 10 persen dari jumlah keseluruhan. Parpol lebih menyukai caleg perempuan yang dikenal masyarakat dan memiliki uang. Parpol seharusnya memberikan pendidikan politik pada caleg perempuanya. KPPA dan Upaya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengajak agar memilih caleg perempuan karena bisa memperjuangkan pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan perlindungan anak. "Caleg perempuan memperjuangkan pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan juga perlindungan anak. Sementara caleg laki-laki belum tentu menaruh perhatian terhadap permasalahan itu," kata Linda. Linda mengatakan parpol seharusnya merekrut caleg perempuan sejak awal. Terutama orang yang punya minat dan akar yang kuat di masyarakat," kata Linda. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berupaya mewujudkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di parlemen dapat terpenuhi. Upaya yang dilakukan yakni melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mengawal legislasi pelaksanaan UU Pemilu. Kementeriannya dan Kementerian Dalam negeri melakukan pembekalan sebanyak dua kali kepada caleg perempuan pada 2013. Pembekalan itu diikuti 1300 peserta. "Caleg perempuan juga harus memiliki keberanian setara dengan laki-laki untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Keberanian itu akan menjadi pemicu kemajuan perempuan di berbagai aspek pembangunan sosial, politik, ekonomi serta hukum," harap Linda. (*/sun)