
264 Napi Memilih di TPS Khusus

Padang, (Antara) - Sebanyak 264 narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) putaran kedua Kota Padang, Rabu. "Napi memilih di Tempat Pemungutan Suara Khusus di dalam LP, yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang," kata Kepala Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Muaro Padang, Darwan, Rabu. Ia menyebutkan, pada TPS khusus itu dibagi atas dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 10 dan 11. Sedangkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Elfiandi mengatakan, di TPS 10 undangan yang diberikan sebanyak 143 orang. "Jika menilik data KPU, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 10 berjumlah 328 orang. Namun karena beberapa diantaranya tidak lagi di Lapas, sehingga tersisa sebanyak 143 narapiana," ujarnya. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua KPPS TPS 11 Rusdi. DPT yang berada pada TPS 11 berjumlah 329, namun undangan yang diberikan sebanyak 121 orang. "Sisanya sudah ada yang bebas atau pindah tahanan," ujarnya. Jalannya pemungutan suara di Lapas Muaro tersebut terbilang aman, dan belum terjadi kendala dan permasalahan. Hal itu berdasarkan pengamatan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berada di Lapas Muaro, Edo. "Sejak dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tadi, belum ada ditemukan permasalahan. Kita berharap kondisi ini tetap terjaga," ujarnya. Ia menyebutkan, keberadaan panwaslu untuk mengawasi terjadinya kecurangan pada saat pemilihan. Pilkada putaran kedua Kota Padang ini akan memilih calon wali kotan dan wakil wali kota periode 2014-2019. Dua dua kandidat yang melaju ke putaran kedua pilkada Padang tersebut yaitu pasangan Mahyeldi-Emzalmi yang diusung PKS dan PPP, serta pasangan Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan. (*/hul/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
