
Seorang Caleg DPRD Kabupaten Solok Meninggal Dunia

Arosuka, (Antara) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyatakan salah seorang Caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Berkurang satu orang karena meninggal dunia. Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Jons Manedi di Koto Baru, Selasa, mengatakan caleg tersebut bernama Andry berasal dari dapil empat. Ia mengatakan, caleg yang meninggal tersebut tidak dapat diganti karena telah masuk dalam DPT meskipun ada usulan pengganti dari partai bersangkutan. Ia menyebutkan, jumlah caleg untuk DPRD Kabupaten Solok sebanyak 393 orang terbagi kepada empat dapil. Dapil 1 meliputi Kecamatan X Koto Diatas, Kecamatan X Koto Singkarak, Dan Kecamatan Junjung Sirih berjumlah 80 orang, Dapil 2 meliputi Kecamatan Gunung Talang, Kecamatan Kubung, dan Kecamatan IxKoto Sungai Lasi ada 128 orang. Kemudian dapil 3 tersebar di Kecamatan Payuang Sakaki, Kecamatan Tigo Lurah, Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Danau Kembar, dan Kecamatan Bukik Sundi ada 97 orang. Sedangkan Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Lembah Gumanti, dan Kecamatan Hiliran Gumanti ada 89 orang. Bupati Solok, Syamsu Rahim mengimbau seluruh calon anggota legislatif dan seluruh masyarakat daerah itu untuk menciptakan suasana "Badunsanak" atau bersaudara pada Pemilu 2014. "Mari kita jadikan Pemilu 2014 jadi "Pemilu Badunsanak" dengan menjaga silaturrahmi, jangan terjadi perpecahan karena perbedaan pilihan," kata dia. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dengan cara menjaga keamanan, dan ketertiban saat pelaksanaan kampanye hingga pencoblosan. (**/mar)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
