
Mantan Ajudan Rusli Minta Maaf kepada Keluarga

Jakarta, (Antara) - Ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra, meminta maaf kepada keluarganya terkait penahanan atas nama dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk anak istri saya, maafkan belum bisa pulang," kata Hendra di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat. KPK menahan pria berinisial SF atau H itu untuk pertama kalinya sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada awal pekan ini. Hendra datang perdana ke KPK sebagai tersangka pada pukul 10.00 WIB dan saat ke luar pada 16.00 WIB sudah mengenakan rompi tahanan berwarna jingga. "Saya minta mohon doa dari keluarga agar saya kuat menghadapi cobaan ini, yang terpenting saya minta istri saya, saya bukan koruptor," katanya sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk 20 hari pertamanya sebagai tersangka. Said Faisal ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam persidangan atasannya yaitu mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap PON XVIII 2012 Riau. Hendra saat itu menyatakan bantahan terkait keterlibatannya menjadi perantara pemberian suap ketika memberi keterangan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sejumlah bukti kuat diperoleh KPK salah satunya rekaman suara terkait transaksi suap pengesahan Peraturan Daerah tentang PON Riau. (*/WIJ)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
