
BEI Siap Fasilitasi Sistem Perdagangan Obligasi

Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap memfasilitasi sistem perdagangan surat utang atau obligasi layaknya saham seperti yang sudah ada saat ini. Direktur Utama BEI, Ito Warsito d Jakarta, Selasa mengatakan saat ini Bursa mengoptimalkan kapasitas sistem untuk perdagangan saham dan produk derivatif yang sedang dalam proses pengembangan. Khusus untuk obligasi, lanjut Ito, tentunya dapat dilakukan sejauh payung regulasinya sudah terbentuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Bursa siap saja kalau diminta untuk mengembangkan 'platform' perdagangan obligasi. Pada dasarnya, pasar apapun dari semua produk investasi pasar modal bisa dibuat 'platform'-nya oleh bursa," ujar dia. Ito menjelaskan, sistem perdagangan yang ada di bursa dapat digunakan untuk tiga "platform" yakni, saham, obligasi, dan produk derivatif. Ia menambahkan, regulasi perdagangan obligasi bukan hanya terkait aturan perdagangan saja tetapi juga partisipannya. "Partisipannya siapa saja. Kalau di saham ada broker atau AB (Anggota Bursa)," kata dia. Terkait indeks yang akan menjadi acuan harga perdagangan obligasi, Ito juga mengatakan, pihaknya sudah pernah membuat acuan harga obligasi yang disebut kurva imbal hasil (yield), saat ini dikembangkan oleh PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) selaku anak usaha BEI. Sebelumnya, Direktur Utama PHEI, Ignatius Girendroheru mengatakan, transaksi jual beli obligasi baik itu Surat Utang Negara (SUN) maupun obligasi korporasi saat ini terjadi di luar bursa atau "Over The Counter" (OTC) sehingga belum tercipta prinsip perdagangan yang wajar, transparan, dan teratur. Ia menjelaskan sifat perdagangan OTC adalah berdasarkan kesepakatan para pihak yang berkepentingan baik dari sisi harga maupun momen transaksinya. Meski dilakukan di pasar OTC, kata Ignatius, hasil transaksi itu dilaporkan ke bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
