Logo Header Antaranews Sumbar

DPR Setujui RUU Perdagangan

Selasa, 11 Februari 2014 14:56 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - DPR RI menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perdagangan menjadi undang-undang melalui rapatparipurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo yang memimpin rapatparipurna mengetuk palu setelah para anggota DPR RI yang hadir menyatakan persetujuannya. "Indonesia sudah lama belum memiliki UU Perdagangan sendiri. Apakah saudara-saudara semua setuju RUU Perdagangan ini disahkan,"kata Pramono Anung. Anggota DPR RI yang hadir segera menyatakan setuju. Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartartomenilai, RUU Perdagangan yang disetujui DPR RI hari ini, sasaranutamanya untuk menlindungi kepentingan perdagangan nasional. Airlangga menegaskan, keperpihakan terhadap kepentingan nasional akan terlihat dari promosi, sosialisasi, atau pemasaran denganmenerapkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan produksi dalam negeriuntuk seluruh pembelanjaan negara. "Dalam RUU Perdagangan tersebut juga mengamanatkan pemerintahpusat dan pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pembangunan,pemberdayaan, dan peningkatan pengelolaan pasar rakyat sebagai salahsatu sarana perdagangan, dan melakukan revitalisasi pasar rakyat,"katanya. Setelah RUU Perdagangan ini nantinya diundangkan, menurut dia, akan berperan sebagai katalisator peningkatan ekspor nasional sehingga dapat meningkatkan devisa negara. "Setelah RUU Perdagangan ini diundangkan, maka Indonesiamemiliki UU Perdagangan sendiri. Sebelumnya, Indonesia masih menggunakan UU Perdagangan produk Kolonial Belanda," katanya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026