
Pengadilan Yaman Penjarakan Enam Anggota Al Qaida
Selasa, 16 Oktober 2012 07:12 WIB

Sanaa, (ANTARA/AFP) - Sebuah pengadilan di Sanaa yang menangani kasus terorisme Senin menjatuhkan hukuman penjara antara satu dan lima tahun pada enam orang Yaman atas tuduhan menjadi anggota Al Qaida dan merencanakan serangan-serangan di negara itu. Menurut putusan yang dibacakan Hakim Hilal Mhaffal, pengadilan itu membebaskan enam orang lain dalam kasus yang sama karena kurangnya bukti terhadap mereka. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
