
KPAI Ajak Lindungi Anak dalam Situasi Bencana

Jakarta, (Antara) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak semua pihak untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dalam situasi bencana. "KPAI melihat situasi bencana saat ini sangat memprihatinkan dan anak yang paling darurat karena secara fisik paling lemah," kata Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Jakarta, Senin. KPAI bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kesepahaman terkait perlindungan anak. Dalam kesepahaman tersebut terdapat beberapa rekomendasi yaitu mengimbau seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kepedulian kepada korban bencana khususnya penanganan yang baik dan cepat terhadap anak-anak pascabencana. Pemerintah melalui lembaga dan kementerian terkait berkomitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak dalam situasi bencana khususnya pemenuhan kebutuhan pokok, makanan yang sehat dan bergizi, ketersediaan air bersih, tempat pengungsian yang layak dan aman serta ketersediaan sarana cuci, kakus dan toilet yang bersih. BNPB berkomitmen memberikan pertolongan maksimal teradap anak korban bencana agar peluang jatuhnya korban jiwa anak dapat dihindarkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudaaan berkomitmen tetap melaksanakan pemenuhan hak pendidikan anak dalam situasi bencana, melalui proses belajar mengajar di sekolah dan tenda-tenda darurat, guna mewujudkan suasana nyaman di lingkungan pengungsian. Kementerian Kesehatan perlu memprioritaskan layanan kesehatan gratis bagi anak. Kementerian Sosial perlu melakukan layanan pemulihan psikososial anak akibat trauma, sehingga anak-anak dapat beraktivitas normal dalam situasi bencana. KPAI, BNPB, Kemensos dan Kemendikbud berkomitmen melakukan monitoring dan pelaksanaan program bersama bagi pemenuhan hak-hak anak. Juga berkomitmen meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna terwujudknya penanganan dan pelayanan yang baik terhadap anak korban bencana. "KPAI berinisiatif ini harus dibicarakan bersama, sejauh mana hak-hak anak di pengungsian terpenuhi termasuk perlindungannya," kata Asrorun. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
