Logo Header Antaranews Sumbar

Dahlan Minta Pupuk Indonesia Lepas Anak Usaha

Selasa, 27 November 2012 13:14 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengimbau kepada Pupuk Indonesia Holding Company untuk melepas anak, cucu serta cicit perusahaan yang kepemilikan saham perusahaan minoritas serta tidak sejalan dengan inti bisnis. "Hari ini (rapim) dibahas anak dan cucu serta cicit Pupuk Indonesia. Banyak sekali, saya tidak hapal karena terus terang saja Pupuk Kaltim saja memiliki 12-15 anak perusahaan," katanya menjawab pers di kantor PT PP Tbk, Jakarta, Selasa. Berdasarkan laman resmi Pupuk Indonesia Holding Company, perusahaan induk ini memiliki tujuh anak perusahaan dengan kepemilikan mayoritas, yakni 99,9 persen. Ketujuh anak perusahaan tersebut adalah PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Rekayasa Industri dan PT Mega Eltra. Menurut Dahlan, anak, cucu hingga cicit perusahaan banyak yang tidak beroperasi secara maksimal karena kompetensi yang berbeda dengan "holding". "Sehingga ada penugasan yang besar untuk Pupuk Indonesia yang lebih penting dibanding mengurus cucu-cucu tersebut dan lebih baik dilepas pada partner yang tepat," katanya. Berdasarkan data yang dihimpun, ketujuh anak perusahaan "holding" yang memiliki anak perusahaan, antara lain:1. PT Petrokimia Gresik (anak perusahaannya adalah PT Petrokimia Kayaku dan PT Petrosida Gresik)2. PT Pupuk Kujang (anak perusahaan PT Sintas Kurama Perdana, PT Multi Nitrotama Kimia, PT Petroksida Indonesia Pratama, PT Kujang Sud-Chemie Catalysts, PT Kawasan Industri Kujang Cikampek)3. PT Pupuk Kaltim (anak perusahaan PT Kaltim Methanol Industri, PT Kaltim Nusa Etika, PT Kaltim Industrial Estate) 4. PT Pupuk Iskandar Muda (anak perusahaan PT Ima Persada)5. PT Pupuk Sriwidjaya Palembang (anak perusahaan PT Sri Melamin Rejeki dan PT Puspetindo)6. PT Rekayasa Industri (anak usahanya dan afiliasi PT Yasa Industri Nusantara, PT Tracon Industri, PT Rekayasa Engineering, Comspain XXI, S.A, PT Reka Daya Elektrika, PT Mega Eltra (Persero), PT Puspetindo, Rekayasa Industri Malaysia Sdn Bhd, PT Bakrie Rekin Bio Energy (BRBE)). 7. PT Mega Eltra Persero (anak perusahaan PT Sigma Utama). "Intinya, banyak sekali mungkin lebih dari separuh atau 50 persen anak perusahaan, cucu bahkan cicit perusahaan yang harus dilepas," katanya. Dahlan pernah berujar perusahaan BUMN yang memiliki anak perusahaan hingga perusahaan afiliasi harus dilepas karena BUMN yang tergabung dalam industri strategis memiliki anggaran yang besar sehingga perusahaan induk harus fokus mengembangkan inti bisnisnya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026