KPK Sewa Spesialis Duplikat Kunci

id KPK Sewa Spesialis Duplikat Kunci

Serang, (Antara) - Tim penyidik KPK meminta bantuan seorang spesialis pembuat duplikat kunci untuk membongkar salah satu rumah yang diduga milik Yayah Rodiah bendahara perusahaan TCW, saat melakukan penggeledahan di Perumahan Grand Serang Asri Residence di Serang, Senin. Berdasarkan pantauan, ada dua rumah yang digeledah tim penyidik KPK di kompleks tersebut. Pertama, KPK menggeledah rumah utama di Blok A3/4, kemudin KPK bergerak ke rumah lainnya di Blok K 5/7 beberapa puluh meter dari rumah pertama. Namun tim penyidik KPK kesulitan membuka pintu rumah tersebut karena gerbangnya dikunci. Hingga akhirnya meminta bantuan salah seorang mekanik duplikat kunci yang biasa mangkal di jalan Diponegoro Kota Serang. Sementara spesialis duplikat kunci yang mengaku bernama Elvis membenarkan bahwa dirinya disewa KPK untuk dimintai jasanya membongkar gembok rumah yang akan digeledah KPK. "Saya awalnya diminta datang untuk buka kunci. Untuk jasa itu saya dibayar Rp250 ribu," kata Elvis saat ditanya wartawan. Selain membongkar gembok pintu pagar, mekanik sewaan itu juga membongkar gembok pintu belakang yang diduga rumah pertama milik Yayah di Blok K6 nomor 7 itu. Dari rumah tersebut penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dibungkus plastik berwarna putih dan langsung kembali menuju rumah saat penggeledahan pertama, berada persis di pintu gerbang kompleks. Hingga pukul 19.30 WIB sejumlah penyidik KPK masih berada di rumah Yayah di Blok A3/4. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sebuah rumah di Perumahan Grand Serang Asri Blok A3/4 Cipocok Jaya Kota Serang, yang diduga milik Bendahara Perusahaan tersangka kasus TPPU yakni TCW. Tim penyidik dari KPK datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, salah satu di antaranya menggunakan satu unit kendaraan mini bus No Pol B 7363 KAA yang terparkir di depan lokasi rumah yang digeledah tersebut. (*/jno)