
Plt Wali Kota Padang akan Ditetapkan Oleh Mendagri

Padang, (Antara)- Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syafrizal mengatakan pejabat pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Padang akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah dilakukan pengajuan usulan nama oleh gubernur. "Dengan akan berakhirnya masa jabatan wali kota Padang pada 18 Februari, sementara belum ada wali kota terpilih yang definitif, gubernur Sumbar akan mengusulkan tiga nama untuk ditetapkan Menteri Dalam negeri sebagai pelaksana tugas," kata Syafrizal di Padang, Senin. Menurutnya, dalam waktu dekat gubernur akan membahas nama-nama yang akan diusulkan sebagai pelaksana tugas Wali Kota Padang melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan. "Mengingat pada 18 Februari belum memungkinkan untuk ditetapkannya wali kota definitif karena proses pemilu kepala daerah putaran kedua masih berlangsung, tidak boleh terjadi kekosongan kursi wali kota Padang," kata dia. Oleh sebab itu, untuk sementara waktu jabatan wali kota akan dilaksanakan oleh pejabat pelaksana tugas hingga terpilih dan dilantiknya wali kota baru, kata dia. Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 terkait masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir, maka ketua DPRD harus mengirim surat kepada kepala daerah bersangkutan untuk menyiapkan surat pengunduran diri dan laporan pertanggungjawaban lima bulan sebelum jabatan berakhir. Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, kata dia. Namun, karena saat ini tahapan pilkada Padang putaran II masih berlangsung dimana KPU setempat merencanakan jadwal pemungutan suara akan dilakukan pada 26 Februari atau 5 Maret, untuk sementara waktu Wali Kota Padang akan dijabat oleh pelaksana tugas. Pilkada putaran II pada awalnya dijadwalkan pada 18 Desember 2013, namun karena KPU harus menunggu sidang gugatan hasil pilkada putaran pertama yang baru keluar 16 Desember membuatnya menjadi tertunda. Saat ini yang menjadi kendala adalah terkait anggaran yang sudah diusulkan sebesar Rp8,5 miliar yang dialokasikan di APBD 2014 dan menunggu rapat paripurna pengesahan oleh DPRD. Pilkada putaran II diikuti oleh pasangan Mahyeldi -Emzali yang diusung oleh PKS dan PPP serta Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
