Menhut Minta Masyarakat Tidak Eksploitasi Hutan

id Menhut Minta Masyarakat Tidak Eksploitasi Hutan

Solok, Sumbar (ANTARA) Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan meminta pemerintah dan masyarakat di daerah untuk tidak lagi mengeksploitasi hutan untuk kepentingan jangka pendek, yang dapat merusak fungsi dan kegunaan hutan sebagai sumber daya alam. "Eksploitasi hutan untuk kepentingan jangka pendek seperti penebangan hutan dan pengalihfungsian hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan lebih besar mudaratnya ketimbang manfaat yang didapatkan," kata dia di sela-sela saat penanaman pohon pada program "Singkarak Go Green" di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (25/11). Dikatakan, penebangan hutan dan pengalihfungsian hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan memang dapat memenuhi kebutuhan manusia untuk jangka pendek, namun tidak untuk jangka menengah dan jangka panjang. "Apalagi biaya yang dibutuhkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan ini mencapai 200 kali lipat dari hasil yang diperoleh dari eksploitasi hutan ini," katanya. Jadi jangan eksploitasi hutan untuk jangka pendek seperti penambangan, merubah hutan, bukit dan pegunungan menjadi usaha perkebunan dan pertanian, katanya. Menurut dia manusia dapat memanfaatkan potensi hutan itu tanpa merusak eksosistem, keberadaan dan fungsi hutan. "Pemanfaatan hutan tidak harus melalui eksploitasi hutan, namun kita dapat mengambil manfaat dari keberadaannya, seperti memanfaatkan getah pinus tanpa merambah pinus atau menanam meranti dan tanaman kemiri. Kita juga dapat mengolah hasil hutan untuk kerajinan kreatif, yang dapat menjadi oleh-oleh khas daerah," katanya. Menurut Zulkifli Hasan, dia mendukung program "Go Green Singkarak" yang digagas Korem 032/Wirabraja, yang melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan Danau Singkarak. Program "Go Green Singkarak" sendiri kegiatan penanaman pohon disekitar Danau Singkarak, yang pelaksanaannya dibagi dalam beberapa tahap. Tahap itu adalah Tahap I Tahun 2012 ditanam seluas 6.110 Ha dengan jumlah pohon 611.000 batang, Tahap II Tahun 2013 ditanam seluas 6.110 Ha dengan jumlah pohon 611.000 batang pohon dan tahap III Tahun 2014 ditanam seluas 6.110 Ha dengan jumlah pohon 611.000 batang pohon. Ikut mendampingi Menhut saat itu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asli Khaidir, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Israr Jalinus, Bupati Solok, Syamsu Rahim, Wakil Walikota Solok, Zul Elfian, Unsur Muspida Kabupaten Solok dan lainnya. (*/aur/wij)