
Kabupaten Agam Memiliki Varietas Padi Lokal Baru

Lubukbasung, Sumbar, (Antara) - Kabupaten Agam, Sumatera Barat memiliki varietas padi lokal baru yang diberi nama padi Ampek Angkek dan telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian.Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Kabupaten Agam Afdhal didampinggi Sekretaris Dispertahornak Arif Restu di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tanda daftar varietas tanaman padi Ampek Angkek itu bernomor 62/PVL/2013."Ini berdasarkan Undang-undang No29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Peraturan Pemerintah No13 tahun 2014 tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensia," kata Afdhal.Ia mengatakan, Dispertahornak Kabupaten Agam mengusulkan padi Ampek Angkek ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada 2013.Padi Ampek Angkek telah memenuhi semua kelengkapan dan persyaratan administrasi, sehingga dinyatakan dapat diterima sebagai varietas lokal dan kabupaten dan kota lain tidak bisa mengakui lagi bahwa padi jenis ini milik mereka."Padi Ampek Angkek merupakan hak paten dari Kabupaten Agam seperti padi Kurik Kusuik yang telah didaftarkan pada 2010," tambahnya.Ciri-ciri padi Ampek Angkek yakni berbentuk tanaman tegak, umur sekitar 170 hari, tinggi 118 cm dan memiliki anak sekitar 30 batang.Sementara gabah dan beras bentuk ramping dengan panjang sekitar satu cm, lebar sekitar 0,25 cm, mudah rontok dan hasil tujuh ton per hektare.Lalu, panjang beras pecah sekitar 0,75 cm, lebar beras pecah sekitar 0,2 cm, bentuk ramping, warna putih kecoklatan dan aroma tidak ada. Padi Ampek Angkek memiliki kadar amilose 27 persen, tahan penyakit, ketinggian tempat tumbuh sekitar 700 sampai 900 meter di atas permukaan laut dan suhu tempat tumbuh sekitar 20 sampai 30 derajat celcuis. (**/ari)
Pewarta: Inter
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
