
Setelah dunia mengakui ingatan kita

Padang (ANTARA) - Indonesia memiliki khazanah manuskrip yang sangat besar. Data Perpustakaan Nasional mencatat lebih dari 100.770 naskah kuno tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sedangkan 42.489 naskah lainnya berada di luar negeri. Di dalamnya tersimpan jejak panjang pengetahuan masyarakat Nusantara: agama, adat, hukum, pengobatan, sejarah, sastra, silsilah, hingga cara manusia memahami alam dan kehidupan.
Namun demikian, dari jumlah yang demikian besar, hingga periode 2022–2025 baru 20 naskah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan hanya delapan manuskrip Indonesia yang memperoleh pengakuan Memory of the World UNESCO, baik pada tingkat internasional maupun regional Asia-Pasifik. Angka ini menunjukkan satu hal sederhana: kekayaan manuskrip kita sangat besar, tetapi pekerjaan untuk mengenali, meneliti, merawat, dan memperkenalkannya masih jauh dari selesai.
Pengakuan itu datang secara bertahap La Galigo (2011) menjadi salah satu yang pertama tercatat dalam Register Internasional, disusul Ngarakrtgama (2013) dan Babad Diponegoro (2013), Panji Tales Manuscripts (2017), Hikayat Aceh (2023), kemudian Sang Hyang Siksa Kandang Karesian (2025) dan karya-karya Hamzah Fansuri (2025). Di tingkat regional Asia-Pasifik, Tambo Tuanku Imam Bonjol memperoleh pengakuan MOWCAP pada 2024. Pengakuan ini tentu patut disyukuri. Akan tetapi, nilainya bukan terutama karena nama Indonesia tercantum dalam daftar UNESCO. Yang jauh lebih penting ialah bahwa manuskrip-manuskrip tersebut dinilai memiliki arti yang melampaui batas daerah dan negara tempat ia lahir atau disimpan. Dari sinilah pertanyaan yang lebih penting semestinya dimulai: setelah dunia mengakui ingatan kita, apa yang kita lakukan terhadapnya?
Bukan Sekadar Masuk Daftar
Memory of the World lahir pada 1992 dari kekhawatiran bahwa sebagian ingatan manusia dapat hilang karena kerusakan, bencana, konflik, perubahan teknologi, atau sekadar karena diabaikan. Oleh karena itu, UNESCO menempatkan tiga hal sebagai inti program ini: pelestarian warisan dokumenter, perluasan akses, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap arti pentingnya.
Dengan demikian, masuknya sebuah manuskrip ke dalam register UNESCO bukanlah garis akhir. Bahkan, boleh dikatakan, di situlah pekerjaan yang sebenarnya dimulai.
Pengakuan harus diikuti dengan perawatan yang lebih baik, dokumentasi yang lengkap, digitalisasi, katalog yang dapat dipercaya, penelitian yang berkelanjutan, serta akses yang semakin terbuka. UNESCO sendiri menegaskan bahwa pencantuman dalam Register Internasional dimaksudkan bukan hanya untuk meneguhkan arti penting suatu warisan dokumenter, tetapi juga agar warisan itu semakin dikenal dan dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, serta pelestarian dalam jangka panjang.
Indonesia sudah melakukan sejumlah langkah penting. Penetapan IKON, digitalisasi koleksi, penelitian filologi, penyusunan katalog, dan pengajuan ke tingkat regional dan internasional menunjukkan adanya perhatian yang semakin serius. Namun demikian, jumlah pengakuan tidak boleh menjadi ukuran utama keberhasilan. Yang perlu dilihat justru kehidupan manuskrip setelah pengakuan itu diberikan.
Dari Pengakuan kepada Pengetahuan
Di sinilah persoalan kita menjadi lebih mendasar. Apakah setelah memperoleh pengakuan UNESCO sebuah manuskrip semakin mudah dibaca masyarakat? Apakah teksnya telah disunting secara baik? Apakah tersedia terjemahan bagi pembaca yang tidak lagi menguasai bahasa dan aksaranya? Apakah citra digitalnya dapat diakses oleh mahasiswa, guru, dan peneliti? Lebih jauh lagi, apakah pengetahuan yang tersimpan di dalamnya benar-benar kembali masuk ke ruang pendidikan dan percakapan publik?
Pertanyaan seperti ini penting sebab manuskrip bukan hanya benda tua yang harus diselamatkan secara fisik. Hikayat Aceh, misalnya, memberi jalan untuk memahami kehidupan politik, kebudayaan, agama, dan hubungan Aceh dengan dunia yang lebih luas. Karya-karya Hamzah Fansuri memperlihatkan bagaimana bahasa Melayu tumbuh menjadi bahasa pemikiran, perdebatan intelektual, prosa keilmuan, dan puisi. Tambo Tuanku Imam Bonjol penting karena merekam Perang Padri dari sudut pelaku sejarah, sekaligus memuat refleksi tentang konflik, penyesalan, perdamaian, dan rekonsiliasi.
Manuskrip-manuskrip itu menjadi penting bukan karena usianya semata. Nilainya terletak pada kemampuannya membuka kembali cara masyarakat terdahulu berpikir, berdebat, beragama, membangun hubungan dengan pihak lain, menghadapi konflik, dan memahami dunianya.
Oleh karena itu, membaca manuskrip tidak berarti menerima seluruh masa lalu tanpa kritik. Justru sebaliknya. Manuskrip memberi kesempatan kepada kita untuk berdialog dengan masa lalu, menempatkannya dalam konteks, menguji kembali pengetahuannya, dan melihat apa yang masih dapat dipelajari darinya.
Menghidupkan Ingatan
Dengan lebih dari seratus ribu manuskrip yang masih berada di Indonesia dan puluhan ribu lainnya tersimpan di luar negeri, pekerjaan kita jelas jauh lebih besar daripada mengejar penambahan nama dalam daftar UNESCO. Pengakuan internasional memang penting. Ia meningkatkan perhatian, memperkuat posisi suatu warisan dokumenter, dan membuka ruang kerja sama yang lebih luas. Akan tetapi, penghargaan seperti itu akan kehilangan sebagian maknanya jika manuskrip tetap jauh dari masyarakat.
Tantangan kita sekarang ialah membangun mata rantai yang utuh: menemukan manuskrip, mendata, merawat, mendigitalkan, meneliti, menyunting, menerjemahkan, menerbitkan, lalu mengembalikan pengetahuannya kepada masyarakat. Untuk itu, pekerjaan manuskrip tidak dapat hanya dibebankan kepada filolog atau perpustakaan. Pemerintah, perguruan tinggi, lembaga arsip, museum, komunitas pemilik naskah, sekolah, dan teknologi digital perlu dipertemukan dalam pekerjaan yang sama.
UNESCO sendiri menempatkan akses terhadap warisan dokumenter sebagai bagian penting dari pendidikan, penelitian, dialog, dan pemahaman antarmasyarakat. Itu berarti manuskrip seharusnya tidak berhenti menjadi sesuatu yang kita banggakan karena telah diakui dunia. Ia harus kembali menjadi sumber pengetahuan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Memory of the World bagi Indonesia bukanlah berapa banyak sertifikat yang berhasil kita peroleh. Ukurannya ialah seberapa jauh pengakuan itu membuat kita semakin mengenal warisan sendiri, semakin baik merawatnya, dan semakin mampu menghadirkan pengetahuan di dalamnya untuk generasi berikutnya.
Dunia telah mengakui ingatan kita. Sekarang giliran kita membuktikan bahwa ingatan itu masih mempunyai tempat dalam kehidupan kita.*
Penulis : Pramono (Guru Besar Kajian Manuskrip Universitas Andalas)
Oleh .
COPYRIGHT © ANTARA 2026
