Logo Header Antaranews Sumbar

Korea Bentuk Badan Penengah Sengketa Kompleks Kaesong

Jumat, 27 Desember 2013 20:07 WIB
Image Print

Seoul, (Antara/Yonhap) - Korea Selatan dan Korea Utara membentuk badan penengah sengketa soal gugus pabrik -yang dijalankan bersama- di Korea Utara, kata pejabat pada Jumat. Pembentukan itu dilakukan di tengah ketegangan di semenanjung terpecah tersebut. Langkah tersebut diambil tiga bulan setelah kedua pihak sepakat membentuk badan untuk menangani kemungkinan sengketa terkait hukum di kota perbatasan Kaesong, tempat gugus pabrik itu berada, kata juru bicara kementerian penyatuan Kim Eyi-do kepada wartawan. Pada Kamis, Korea Utara mengirimkan daftar lima anggota badan itu ke Korea Selatan. Seoul juga sudah mengirimkan daftar lima pejabat ke Pyongyang. Kim mengatakan panel tersebut bisa memulai menangani kemungkinan-kemungkinan sengketa hukum pada awal Maret setelah kedua pihak menangani rincian tentang peraturan penengahan. Langkah terbaru oleh Korea Utara muncul beberapa hari setelah negara itu mengeluarkan ancaman untuk menyerang Korea Selatan tanpa ampun atas tuduhan penghinaan terhadap pemimpinnya, Kim Jong-un, yang dilakukan para pengunjuk rasa Korea Selatan. Korsel telah menyatakan akan membalas provokasi-provokasi yang dilancarkan Korea Utara. Namun, kedua belah pihak tetap menjaga kompleks yang berisi 120 pabrik kecil Korea Selatan. Pabrik itu memproduksi garmen serta produk padat karya. Di kompleks itu, terdapat 44.000 pekerja asal Korea Utara. (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026