Logo Header Antaranews Sumbar

Kanwil HAM Sumbar: Kasus peluru "nyasar" harus dievaluasi bersama

Sabtu, 6 Juni 2026 05:12 WIB
Image Print
Kepala Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti. ANTARA/HO-Kemenham Sumbar

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Barat (Sumbar) meminta kasus peluru "nyasar" yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) pada Selasa (2/6) dievaluasi secara bersama-sama.

"Peristiwa ini harus dievaluasi secara bersama-sama oleh pihak terkait karena telah melukai dua warga," kata Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumbar Dewi Nofiyenti di Padang, Jumat.

Ia mengatakan keamanan dan keselamatan masyarakat adalah hak yang harus dilindungi oleh negara, yang dijamin oleh Konstitusi dan Peraturan-perundangan.

Dalam konteks tersebut, kata dia, kewajiban untuk melindungi berada di tangan penyelenggara negara selaku pemegang kewajiban, sedangkan masyarakat statusnya adalah pemegang hak.

Ia menilai evaluasi dari beberapa lembaga terkait dalam permasalahan itu harus dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pihaknya mengapresiasi penanganan yang telah dilalukan oleh lembaga resmi dalam peristiwa itu, baik dari pihak kampus dalam penanganan korban maupun Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol yang melakukan investigasi.

Hanya saja ia menekankan agar setiap proses dilakukan secara profesional dan transparan kepada publik, sehingga akar masalah itu bisa diidentifikasi kemudian dicarikan solusinya.

Ia mengatakan setiap penyelenggara negara apapun bentuk dan lembaganya, mempunyai kewajiban untuk melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kasus peluru "nyasar" itu terjadi pada Selasa (2/6), dan melukai dua orang dengan latar belakang satu mahasiswa, dan satu lainnya non mahasiswa (umum).

Pihak kampus bersama Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol langsung bergerak cepat mengobati korban dan melakukan investigasi di lokasi kejadian usai peristiwa.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026