
DPR-Kemenkes sosialisasikan alur rujukan pasien terbaru di Padang Pariaman

Parik Malintang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyosialisasikan alur birokrasi rujukan pasien yang baru kepada warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan penyederhanaan terkait sistem rujukan di rumah sakit ataupun layanan kesehatan secara umum," kata Ade saat sambutan melalui video konferensi pada Sosialisasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan di Kecamatan Padang Sago, Sabtu.
Ia mengatakan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak langsung bagi efektivitas pengobatan masyarakat khususnya yang membutuhkan perawatan lanjutan di rumah sakit.
Menurutnya regulasi baru ini akan meringankan beban bagi para pasien yang mengidap penyakit kronis atau membutuhkan penanganan jangka panjang di antaranya penderita tekanan darah tinggi, diabetes, hingga pasien yang memerlukan terapi khusus.
"Bapak dan ibu yang memiliki riwayat darah tinggi atau diabetes tidak perlu lagi terus-menerus mengulang proses (administrasi) dari Puskesmas," katanya.
Meskipun alur rujukan telah diperbaiki namun ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan budaya hidup sehat, mulai dari menjaga pola makan dan aktivitas fisik hingga rutin melakukan cek kesehatan di fasilitas kesehatan.
Apalagi, kata dia saat ini masyarakat dapat mengikuti cek kesehatan menyeluruh secara gratis di Puskesmas.
"Jika dahulu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kerap dinilai mahal dan hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu, hari ini pemerintah telah berkomitmen untuk meruntuhkan batasan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Elisabet S. Sampelino mengatakan pemerintah telah melengkapi peralatan medis di fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit hingga Puskesmas.
Dengan peralatan medis tersedia di Pukesmas maka masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dengan cepat.
Pemerintah juga melakukan pembaruan sistem rujukan guna memberikan kemudahan bagi pasien dalam mendapatkan layanan kesehatan lanjutan sehingga birokrasinya lebih cepat dan efisien.
Meskipun demikian, tambahnya ia mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat agar jauh dari penyakit serta memanfaatkan CKG guna memastikan kondisi kesehatan secara medis.
Diketahui kebijakan sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan tersebut diterapkan pada Januari 2026 guna meningkatkan efisiensi layanan dan menekan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
