
MPR: Pejabat Negara Belum Amalkan Nilai Pancasila

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y. Thohari mengatakan bahwa para pejabat negara sejauh ini belum sungguh-sungguh mengamalkan nilai dan prinsip dari Empat Pilar Negara, terutama Pancasila. "Saya berpendapat bahwa nilai dan prinsip Pancasila sekarang ini belum diamalkan secara sungguh-sungguh. Berbagai amanat UUD 1945 sabagai turunan pertama dari Pancasila juga belum diwujudkan dengan baik oleh para pejabat negara," kata Hajriyanto di Jakarta, Senin. Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Dialog Pilar Negara bertema "Refleksi Akhir Tahun 2013 Peran MPR dalam Mengawal Kehidupan Berbangsa dan Bernegara". Ia menilai pengamalan nilai dan prinsip Pancasila dan UUD 1945 yang belum dilaksanakan dengan baik oleh para pejabat negara, bahkan cenderung merugikan rakyat. "Rakyat belum bisa memperoleh dividen (keuntungan) dari kehidupan berbangsa dan bernegara akibat pengamalan Empat Pilar Negara yang kurang baik oleh pejabat negara," ujarnya. Hajriyanto mencontohkan buruknya pengamalan Pancasila dan UUD 1945 oleh pejabat negara, salah satunya pelaksanaan UUD 1945 Pasal 23 Ayat (1) yang berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Pasal itu menyebutkan anggaran dan pendapatan negara sebagai wujud pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, hal itu belum dilaksanakan," katanya. "Amanat UUD'45 adalah APBN harus dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tiga kunci pelaksanaan APBN itu belum bisa diwujudkan dengan baik oleh pejabat negara," lanjutnya. Hal itu, menurut dia, mengakibatkan masih tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia yang belum bisa ditangani, yakni sebanyak 29,5 juta jiwa penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan. "Itu angka yang sangat besar. Bahkan, 'gini ratio' kita saat ini sudah menembus 0,41 persen. Ini menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat besar," ungkapnya. Keadaan tersebut, kata Hajriyanto, terkait erat dengan pelaksanaan APBN yang tidak terbuka dan kurang bertanggung jawab. "Postur APBN kita itu belum sejalan dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila. Intinya, masyarakat belum dapat mengambil dividen (keuntungan) dari pengamalan nilai Pancasila oleh para pejabat negara," kata dia. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
