Logo Header Antaranews Sumbar

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh panitia A yang berlokasi di Nagari Alahan Mati

Senin, 9 Maret 2026 13:52 WIB
Image Print
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Nagari Alahan Mati, Kamis (5/3/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan serta penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat, guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah di lapangan.

Pemeriksaan tanah ini dilaksanakan oleh panitia A bersama tim dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bidang tanah yang diajukan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap batas dan kondisi fisik tanah serta melakukan verifikasi dokumen kepemilikan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai dasar dalam proses penetapan hak atas tanah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Rezki Kurniawan yang bersama jajaran tim memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya pemeriksaan lapangan ini menjadi langkah penting untuk menjamin keakuratan data serta mencegah terjadinya sengketa atau permasalahan di kemudian hari.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pasaman.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026