
Kasus "pengantin pesanan" ke luar negeri terungkap Cirebon

Menurut dia, apabila korban telah berada di luar negeri, maka penanganan menjadi ranah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Meski demikian, Disnaker Kabupaten Cirebon tetap melakukan langkah koordinatif lintas instansi guna mendalami laporan yang masuk.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, salah satu terduga pelaku mendatangi langsung korban dan keluarga untuk menawarkan pernikahan dengan warga negara asing (WNA).
Ia menambahkan pola tersebut menjadi modus baru yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
Novi menyebutkan selain tanpa sepengetahuan pemerintah desa, pemberangkatan ilegal juga sering disertai janji proses cepat dari calo atau makelar agar korban dan keluarga tergiur.
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya. Setelah ada kesepakatan baru korban diberangkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berasal dari Kabupaten Cirebon bernama Vina, mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.
“Banyak sekali perempuan Jabar ini yang mudah terbujuk oleh janji uang dan janji dinikahi dengan mahar yang mahal,” ujarnya.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
