Logo Header Antaranews Sumbar

Ikuti rakor PKKPR, Ikram Abdul Haris: Diharapkan pelaksanaan PKKPR lebih optimal dan bisa berikan kepastian hukum

Selasa, 10 Februari 2026 19:20 WIB
Image Print
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Ikram Abdul Haris mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Selasa (10/2/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Ikram Abdul Haris mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan tata ruang dan pelayanan pertanahan yang efektif serta berkelanjutan, Selasa.

Menurutnya kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar instansi, serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan PKKPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PKKPR sendiri, katanya, merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sehingga dapat mendukung pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Rapat diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan tata ruang dan pertanahan.

Adapun agenda pembahasan yang meliputi evaluasi pelaksanaan PKKPR, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta penguatan koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko.

Selain itu, dibahas pula strategi percepatan proses pelayanan PKKPR melalui optimalisasi penggunaan sistem informasi berbasis digital, integrasi data spasial, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya menjaga akurasi data dan konsistensi pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan, sebagai upaya untuk meminimalisir potensi konflik pemanfaatan ruang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Pembahasan turut mencakup identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan PKKPR.

Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.

"Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan PKKPR di Kabupaten Pasaman dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," harapnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026