
Benny Tidak Tahu Pembagian Uang Kongres Demokrat

Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengaku tidak tahu mengenai pembagian uang yang disebut-sebut dilakukan saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. "Saya menegaskan bahwa saya tidak mendengar, saya juga tidak pernah melihat ada pembagian BB (Blackberry), kalau memang ada, saya minta supaya diusut tuntas, tapi kalau tidak ada jangan diadaadakan," kata Benny seusai menjalani pemeriksaan di KPK Jakarta, Rabu. Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Penegakkan Hukum Partai Demokrat, itu diperiksa sebaga saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya adalah salah satu tim sukses (timses) Anas, saya diminta oleh beliau menjadi timses, dan sebelum saya mengatakan mendukung beliau, saya minta Anas bertemu dengan Pak SBY," ungkap Benny. Benny mengaku bahwa menurut pernyataan Anas, Anas mendapatkan restu dari Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjadi Ketua Dewan Pembina. "Setelah beliau (Anas) bertemu, beliau mengatakan kepada saya, Pak SBY merestui Anas menjadi ketum, kalau memang betul pendiri utama partai mendukung Pak Anas maju sebagai ketum, saya siap jadi timses, timses Pak Anas maju menjadi ketum adalah restu dari bapak SBY dan karena itu saya bersedia jadi timses," jelas Benny. Saat itu Anas bersaing dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua DPR Marzuki Alie, namun berdasarkan pernyataan mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, ada pembagian uang kepada para pimpinan Dewan Pimpinan Cabang Demokrat dalam kongres tersebut agar memilih Anas sebagai ketua umum, uang tersebut adalah dari proyek P3SON Hambalang. "Saya tidak tahu ada anggota Demokrat yang terima uang, tidak tahu, tidak pernah lihat," tambah Benny. Benny pun membantah bila ia disebut ikut menerima uang. "Siapa bilang? Tanya saja kepada yang bilang begitu," ucap Benny. Padahal, Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana yang sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus yang sama mengatkaan bahwa Sutan mendengar ada pembangian telepon pintar merek "Blackberry" dan uang. "Ya mungkin mereka kan DPC, saya bukan ketua DPC, kalau memang ada yang dapat ya tanya pada yang dapat itu, tanya dari mana dia dapat," tambah Benny. Hari ini KPK pun memeriksa Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Tiopan Bernhard Silalahi dalam kasus yang sama. KPK sebelumnya sudah memeriksa fungsionaris Partai Demokrat Wakil Ketua Dewan Pembina partai tersebut Marzuki Alie, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, anggota Komisi III Ruhut Sitompul dan Ketua Departemen Perekonomian Sutan Bhatoegana. KPK saat ini sedang menggali informasi mengenai sumber pendanaan Kongres Partai Demokrat 2010 yang diduga mengalir dari proyek P3SON Hambalang yang merugikan keuangan negara hingga Rp463,66 miliar. Dalam kasus ini Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2012 berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200-Rp1 miliar. Anas diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah di Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Bentuk hadiah tersebut adalah mobil Toyota Harrier senilai sekitar Rp800 juta dari kontraktor PT Adhi Karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat masih menjadi anggota DPR dari 2009 dan diberi plat B-15-AUD. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
