
BI Setujui Perpindahan Kantor Pusat Bni Syariah

Jakarta, (Antara) - Bank Indonesia menyetujui perpindahan Kantor Pusat PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah ke Gedung Tempo Pavilion Kavling 11 Jalan HR Rasuna Said Jakarta mulai 14 Desember 2013. "Kantor pusat ini akan beroperasi mulai 14 Desember 2013 sesuai persetujuan BI," kata Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano saat peresmian kantor pusat tersebut di Jakarta, Rabu. Ia berharap dengan berkumpulnya semua divisi BNI Syariah di gedung tersebut akan memudahkan koordinasi dan strategi pencapaian target bisnis bank syariah itu. Kantor pusat BNI Syariah sebelumnya terpecah di empat gedung yang berbeda yaitu Gedung BNI, Landmark, Gedung Sequis dan gedung di Blok M. Menurut Dinno, kantor-kantor tersebut semakin lama tidak mampu lagi menyerap kebutuhan ruang karena semakin membesarnya size organisasi dan bisnis BNI Syariah sehingga diputuskan keseluruhan kantor pusat pindah dan disatukan di Gedung Tempo Pavillion. Hadir dalam peresmian tersebut Direktur Utama PT BNI Gatot M Suwondo mewakili pemegang saham mayoritas di BNI Syariah. "BNI Syariah sebagai bank dengan aset di atas Rp10 triliun sangat tepat jika melakukan konsolidasi internal lebih cepat dan tepat tanpa batasan jarak," katanya. Ia berharap dengan adanya kantor baru, bisnis BNI Syariah semakin sukses dan dapat memberi warna bagi perbankan di Indonesia. BNI Syariah per November 2013 membukukan aset mencapai Rp14,55 triliun, pembiayaan Rp10,95 triliun, total dana pihak ketiga Rp11,14 triliun, jumlah nasabah 1.010.414 rekening, sedangkan laba sekitar Rp102 miliar. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
