
TKD Tidak Dipotong, Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Pemerintah Pusat

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tidak melakukan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Alokasi Tambahan dan Pemanfaatan Belanja serta Alokasi Anggaran Rumah Rusak Ringan dan Sedang yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Rabu, dan diikuti Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan keputusan tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan mempercepat pemulihan pascabencana.
“Keputusan ini sangat membantu pemerintah daerah, khususnya Kota Padang Panjang, dalam menjaga stabilitas fiskal serta mempercepat pemulihan pascabencana,” kata Hendri Arnis.
Ia menilai kebijakan tidak memotong TKD bagi daerah terdampak bencana memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga daya beli dan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Pusat memastikan alokasi TKD bagi tiga provinsi terdampak bencana tidak mengalami pemotongan. Presiden Prabowo Subianto menyetujui agar alokasi TKD bagi ketiga provinsi tersebut dikembalikan setara dengan TKD 2025 pasca-efisiensi anggaran.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Pusat kepada daerah yang tengah berupaya bangkit dari dampak bencana.
“Pemerintah daerah diharapkan segera memanfaatkan dana tersebut secara optimal untuk mempercepat pemulihan. Saya bersama Menteri Keuangan akan mengawasi langsung penggunaan TKD ini agar tidak disalahgunakan,” ujar Tito.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendukung pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian masyarakat.
Provinsi Sumatera Barat yang terdiri atas 19 kabupaten dan kota, sebanyak 16 daerah dilaporkan terdampak bencana dalam beberapa waktu terakhir. (*)
Pewarta: Isril Naidi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
