Ignatius: Anas Minta Saya Ambil Sertifikat Tanah

id Ignatius: Anas Minta Saya Ambil Sertifikat Tanah

Jakarta, (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono mengatakan Anas Urbaningrum meminta dirinya untuk mengambil sertifikat tanah milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Saya diundang Ketua Fraksi (Anas), ditanya apakah di Komisi II dan pasangan kerjanya BPN? Betul. Baru dimintai tolong untuk menanyakan, masalah tanah Kemenpora, yang belum selesai prosesnya, itu saja," kata Ignatius Mulyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu. Menurut Ignatius, selain Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat kala itu, yang ia temui dan menyuruh untuk menanyakan soal sertifikat tanah Kemenpora adalah Bendahara Fraksi, Muhammad Nazaruddin. "Iya, (yang menyuruh) Pak Anas dan Pak Nazaruddin," kata dia. Ignatius yang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13:45 WIB mengaku diminta menjawab empat pertanyaan oleh penyidik KPK terkait proses permintaan sertifikat tanah Kemenpora. "Kalau tidak salah ada empat. Terkait satu, soal proses diminta telpon, juga soal penyerahan surat yg diambil dari Pak Managam, itu diserahkan ke siapa," ujar Ignatius. Sejauh ini KPK baru menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga (PPK Kemenpora), Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Deddy dikenai Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP mengenai penyalahgunaan kewenangan dan tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Sementara itu sebelumnya mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram pada pemeriksaan Kamis (11/10) mengungkapkan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng selaku pengguna anggaran bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. "Saya sebagai kuasa pengguna anggaran, sedangkan Pak Andi sebagai pengguna anggaran, jadi beliau juga bertanggung jawab," kata Wafid pada Kamis (11/10). Proyek Hambalang sendiri dimulai sejak 2003 saat masih berada di Direktorat Jenderal Olahraga Depdikbud dengan tujuan menambah fasilitas latihan olahraga selain Ragunan. Pada periode 2004-2009, proyek tersebut dipindah ke Kemenpora dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang, studi geologi serta pembuatan masterplan. Pada 2009, anggaran pembangunan diusulkan menjadi sebesar Rp1,025 triliun sedangkan pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun, hanya Rp 275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar dan tambahan Rp 150 miliar melalui APBN-P 2010. Anggaran tersebut bahkan bertambah menjadi Rp2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa. (*/jno)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.