Sistem Mandatori BBN Tekan Importasi Migas

id Sistem Mandatori BBN Tekan Importasi Migas

Nusa Dua, Bali, (Antara) - Implementasi sistem mandatori penggunaan bahan bakar nabati minyak (BBN) dinilai mampu menurunkan angka importasi migas senilai kurang lebih 386 juta dolar Amerika Serikat hingga Desember 2013. "Salah satu yang menjadi kunci penurunan impor migas itu antara lain mulai berjalannya implementasi mandatori BBN," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, dalam jumpa pers kinerja ekspor impor, di Nusa Dua, Bali, Selasa. Bayu mengatakan, jika dihitung sampai Desember nanti, diperkirakan skema mandatori penggunaan BBN tersebut akan mampu menyerap kurang lebih sebanyak 586.000 kilo liter biofuel dan mampu menghemat kurang lebih sekitar 386 juta dolar AS untuk impor bahan bakar. Bayu menjelaskan, memang jika dibandingkan dengan total defisit migas yang mencapai 10 miliar dolar AS masih terbilang sangat kecil, namun paling tidak tren tersebut mampu membalikkan situasi dari impor migas yang sangat memberatkan tersebut. "Di 2014, kita memandang hal tersebut akan terus berlanjut, perkiraan pembelian biofuel oleh Pertamina pada 2014 mencapai 3,3 juta kilo liter, dan PLN mencapai 1,7 juta kiloliter," kata Bayu. Bayu menjelaskan, dengan total penyerapan biofuel sebanyak 5 juta kilo liter tersebut, dia meyakini bahwa hal tersebut akan memberikan angin optimisme yang akan mengurangi tekanan terhadap importasi migas. "Perhitungan diatas kertas di 2014, kita akan mampu menghemat kurang lebih 3 miliar dolar AS dari importasi migas," kata Bayu. Sejak tahun 2009, pemerintah telah memberlakukan kebijakan mandatori pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk sektor transportasi, industri dan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. Produksi dan pemanfaatan biodiesel tersebut menunjukkan peningkatan setiap tahunnya, apalagi setelah Pemerintah mulai meningkatkan volume pencampuran biodiesel pada minyak solar menjadi 7,5 persen pada awal 2012 dari sebelumnya hanya 5 persen. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, impor pada bulan Oktober 2013 mencapai 15,7 miliar dolar AS atau naik 1,1 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Secara kumulatif, total impor selama Januari-Oktober 2013 mencapai 156 miliar dolar AS atau turun 2 persen jika dibandingakan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut terdiri dari impor nonmigas sebesar 118,9 miliar dolar AS, dan impor migas yang mencapai 37,1 miliar dolar AS atau naik 6,7 persen. Kenaikan impor migas selama Januari-Oktober 2013 disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah yang meningkat sebesar 26,4 persen. (*/jno)