Logo Header Antaranews Sumbar

Pos Bantuan Hukum Pertama di Sawahlunto Perluas Akses Perlindungan Warga

Senin, 24 November 2025 15:07 WIB
Image Print
Wawako Jeffry Hibatullah bersama pejabat terkait dalam sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Air Dingin Kecamatan Lembah Segar. (Antarasumbar/HO-Prokopim Sawahlunto)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat memperluas akses perlindungan hukum masyarakat dengan meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pertama di tingkat kelurahan yang resmi beroperasi di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar.

Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah, di Sawahlunto, Senin, menyebut hadirnya Posbakum menjadi langkah konkret memperbaiki layanan hukum yang selama ini masih sulit dijangkau sebagian warga.

"Inisiatif Kelurahan Air Dingin ini menunjukkan keberanian memulai perubahan. Pelayanan hukum kini bisa diakses lebih dekat, tanpa warga harus merasa takut atau bingung ke mana harus meminta bantuan,” kata dia.

Posbakum Air Dingin menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, mediasi sengketa keluarga atau sosial, pendampingan awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum, serta rujukan terarah ke lembaga bantuan hukum, kepolisian, dan instansi lain sesuai kebutuhan kasus.

Lurah Air Dingin Ariyanti Yusningsih menjelaskan bahwa kebutuhan layanan hukum di tingkat kelurahan sudah lama muncul dari berbagai persoalan masyarakat.

“Dalam tiga tahun ini, banyak kasus kami selesaikan secara mediasi. Posbakum menjadi kebutuhan agar penyelesaian dilakukan lebih terstruktur dan sesuai standar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tidak sedikit warga yang ragu melapor kepada aparat penegak hukum karena keterbatasan pengetahuan prosedural atau kekhawatiran sosial. Dengan Posbakum, kelurahan menghadirkan titik layanan yang lebih ramah, terbuka, dan mudah dijangkau.

Layanan Posbakum dirancang secara kolaboratif, melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga Dinas Sosial sebagai bentuk integrasi lintas pemangku kepentingan dalam membantu masyarakat.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Sawahlunto Indra Mulyono menambahkan bahwa Posbakum menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi rutin. Dalam peresmian itu, ia juga memberikan edukasi hukum bersama Brigadir Polisi Hadi kepada warga.

Sebagai layanan dasar berbasis kelurahan, Posbakum diproyeksikan menjadi bagian dari ekosistem perlindungan sosial Pemerintah Kota Sawahlunto. Melalui penguatan edukasi hukum dan mediasi berbasis komunitas, Posbakum diharapkan mampu membantu warga menghadapi persoalan secara lebih tenang, bijak, dan sesuai jalur hukum.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026