Mendag jawab keluhan terkait "HS Code" komoditas gambir asal Sumbar

id ekspor gambir,tanaman gambir,gambir,HS Code gambir,Menteri Perdagangan,Budi Santoso

Mendag jawab keluhan terkait "HS Code" komoditas gambir asal Sumbar

Sejumlah produk turunan gambir dipajang saat pelepasan ekspor 27 ton gambir asal Sumatera Barat oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso ke India, di Kota Padang, Sumbar, Selasa (18/11/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kota Padang (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menjawab keluhan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), eksportir hingga petani terkait usulan "Harmonized System (HS) Code" atau kode khusus komoditas gambir (genus uncaria) agar memiliki nilai jual yang lebih menguntungkan.

"Untuk HS Code sekarang itu masih dalam tahap kajian," kata Mendag Budi Santoso di sela-sela pelepasan ekspor 27 ton produk ekstrak gambir oleh PT Salimbado Jaya dengan negara tujuan ekspor India, di Kota Padang, Sumbar, Selasa.

Pengusulan kode khusus gambir itu ditujukan dalam rangka percepatan dan langkah strategis Ranah Minang untuk meningkatkan daya saing, dan nilai tambah gambir.

Selama ini ekspor gambir Indonesia masih menggunakan HS Code generik seperti ekstrak nabati atau tanin sehingga melemahkan posisi tawar di pasar global.

Menurut Budi, usulan perubahan kode khusus itu telah diterima Kementerian Perdagangan dan baru bisa diamendemen pada 2027.

Dalam proses amendemen aturan itu seluruh negara terlibat atau tidak hanya Indonesia saja meskipun sekitar 80 persen gambir dunia berasal dari tanah air.

"Kalau tiba-tiba kita mengubah, belum tentu juga negara lain mengakui makanya setiap lima tahun dilakukan amendemen. Jika disetujui maka akan diterbitkan dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia," jelas dia.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar Novrizal mengatakan belum adanya HS Code gambir berdampak pada harga komoditas seperti penekanan harga hingga sulit mendapatkan perlakuan tarif khusus. Termasuk pula kesulitan Provinsi Sumbar untuk membangun branding "Gambir Indonesia".

Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong penetapan HS Code spesifik untuk komoditas gambir agar mendapat pengakuan internasional, dan memiliki nilai ekonomi lebih sehingga menguntungkan petani maupun pelaku usaha beserta produk turunannya.

"Itulah yang sedang kita perjuangkan. HS Code spesifik gambir untuk memperkuat daya saing dan memberi nilai tambah nyata bagi petani dan daerah," kata Novrial.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag jawab keluhan terkait "HS Code" komoditas gambir asal Sumbar

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.