Logo Header Antaranews Sumbar

Periode Juli-September, Pemkab Pasaman Barat salurkan bantuan sosial ke 56.190 KK

Minggu, 2 November 2025 15:20 WIB
Image Print
Penerima manfaat dari bantuan sosial yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat periode Juli-September 2025. ANTARA/HO-Dinas Sosial.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah menyalurkan bantuan sosial kepada 56.190 kepala keluarga dari total 69.549 kepala keluarga penerima sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) periode Juli sampai September 2025.

Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat Randy Hendrawan di Simpang Empat, Minggu, menjelaskan bantuan sosial yang telah tersalurkan itu terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 24.836.

Kemudian, realisasi penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) sebanyak 30.074 kepala keluarga dan penerima bantuan sosial anak yatim piatu sebanyak 1.280 kepala keluarga.

"Bagi yang belum disalurkan akan segera kita salurkan secepatnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kota salurkan," katanya.

Bantuan sosial, katanya, langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

"Masing-masing KPM dapat mencairkan bantuan tersebut lewat anjungan tunai mandiri (ATM) yang tergabung dalam himpunan bank milik negara seperti yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Dia menjelaskan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"PKH memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga dengan disabilitas," katanya.

Bantuan ini diberikan dengan syarat bahwa keluarga penerima harus memenuhi beberapa kondisi, seperti mengirimkan anaknya ke sekolah, melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur, dan mengikuti program pendidikan kesehatan.

Programnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dengan meningkatkan akses ke pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

"Memberikan bantuan untuk biaya sekolah dan pendidikan. Memberikan bantuan untuk biaya kesehatan dan pemeriksaan kesehatan. Meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan memberikan bantuan untuk biaya hidup sehari-hari," katanya.

PKH merupakan program yang sangat penting untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Bantuan akan diberikan berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki yaitu anak sekolah SD-SMP-SMA. Untuk komponen kesehatan anak balita, pra sekolah, ibu hamil, lansia di atas 70 tahun ke atas dan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.

Untuk ibu hamil katanya saat ini menerima bantuan Rp3 juta per tahun, anak usia dini Rp3 juta per tahun, anak sekolah dasar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1.500.000 per tahun dan SMA Rp2 juta per tahun. Serta disabilitas berat dan lanjut usia Rp2.400.000 per tahun.

Pihaknya berharap bantuan sosial ini bisa membantu perekonomian masyarakat kurang mampu agar terus bangkit menjadi keluarga mampu dan sejahtera.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026