Pariaman (ANTARA) - Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menggelar Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) guna memperkuat legalitas kelembagaan dan tugas-tugas badan tersebut karena saat ini pembentukannya masih bersifat peraturan presiden.
"Pancasila bukan hanya falsafah negara tetapi juga menjadi kompas moral yang tentu membimbing kita semua dalam kebijakan publik maupun tindakan sosial kita sehari-hari," kata Cindy saat pelaksanaan kegiatan itu di Pariaman, Selasa.
Oleh karena itu, lanjutnya partisipasi Bermakna RUU BPIP bukan hanya acara seremonial saja tetapi bagian untuk menjaga ideologi bangsa agar tetap ada di setiap generasi.
RUU ini akan menjadi payung hukum yang lebih kuat untuk BPIP karena dapat menjelaskan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasinya, serta diharapkan dapat melindungi Pancasila sebagai ideologi bangsa dari ideologi lain yang dianggap berbahaya.
Sementara itu, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting mengingat ideologi negara merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila harus dimaknai, karena Pancasila menjadi dasar negara, pandangan hidup masyarakat Indonesia dan sesuai dengan syariat agama islam. Oleh karena itu, perlu pendekatan-pendekatan baru yang relevan bagi anak-anak muda masa kini," katanya.
Yota Balad menegaskan pentingnya pelestarian dan pembinaan terhadap nilai-nilai Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan di era modern.
“Kita harus memahami Pancasila, apalagi dalam menggunakan media sosial. Kepada anak-anak muda, saya mengajak agar bijak dalam bermedia sosial. Kuatkan ideologi Pancasila sehingga bisa ditanamkan di dada anak-anak muda khususnya Kota Pariaman dan Indonesia pada umumnya," ujarnya.
