
Legislator Minta Pemkab Tinjau Ulang Moratorium PNS

Lubuk Basung, Sumbar, (Antara) - Komisi-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang moratorium penundaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk daerah setempat. "Kami mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam meninjau ulang moratorium penerimaan CPNS mengingat Kabupaten Agam masih kekurangan tenaga guru sebanyak 1.327 orang," kata Anggota Komisi-IV Bidang Pendidikan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Agam, Syahmendra Putra di Lubuk Basung, Selasa. Ia mengatakan, moratorium diatur dengan peraturan bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Nomor 800-632 Tahun 2011 dan Nomor 141/PMK.01/2011 tentang penundaan sementara penerimaan CPNS. Namun karena daerah ini masih kekurangan guru, ia berharap, moratorium yang sudah berlaku sejak beberapa tahun terakhir bisa ditinjau ulang. Ia menyebutkan, kekurangan guru itu menurut data Dinas Pendidikan mulai dari guru Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 29 orang, sekolah dasar sebanyak 1.052 guru, SMK sebanyak 246 guru. Kekurangan tenaga guru ini terjadi hampir di setiap sekolah yang ada di pelosok seperti Kecamatan Palembayan, Palupuh, Malalak dan lainnya masih kekurangan guru kelas, bidang studi dan lainnya. Menurut Syahmendra, apabila moratorium ini tidak dihapus, maka Pemkab Agam harus mengeluarkan kebijakan untuk tidak memperbolehkan guru untuk pindah ke daerah lain dan harus mengembalikan fungsi guru yang duduk di jabatan struktural. Lalu, memperpanjang massa tugas guru yang akan memasuki masa pensiun dan mengutamakan guru honor puluhan tahun saat penerimaan CPNS nanti. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Syafirman mengakui saat ini belanja pegawai di Kabupaten Agam masih besar dibandingkan belanja publik, sehingga Kabupaten agam tidak bisa menerima CPNS. Untuk mengatasi kekurangan guru, Pemkab Agam, akan melakukan pemerataan penempatan tenaga guru, melakukan pengangkatan tenaga honorer kategori satu sebanyak 27 orang dan kategori dua masih menunggu seberapa banyak formasi untuk Kabupaten Agam. "Kategori dua dengan jumlah sebanyak 950 orang telah mengikuti ujian dan menunggu pengumuman hasil ujian," katanya. Ia menyambut, baik usulan Komisi-IV DPRD Kabupaten Agam, hanya saja perlu dipelajari kembali apakah menyalahi aturan atau tidak. Dikatakan, jumlah guru PNS di Kabupaten Agam saat ini sebanyak 5.430 orang dan jumlah guru non-PNS sebanyak 2.255 orang. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
