Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat melakukan sosialisasi dan uji publik standar pelayanan administrasi kependudukan guna mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Sosialisasi dan uji publik standar pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait Dukcapil," kata Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan, beragam permasalahan yang ditemukan berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil yang perlu mendapat perhatian serius semua pihak.
Seperti potensi anak yang memiliki berkewarganegaraan ganda akibat pernikahan orang tua antar negara dan terjadinya perkawinan dibawah umur sehingga tidak teregister di KUA dan tidak tercatat status perkawinannya di Dukcapil.
Kemudian kasus perkawinan dan perceraian siri yang marak hingga ditemukan buku nikah palsu dalam proses pendaftaran ke Dinas Dukcapil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan Hamudis berharap peserta yang hadir sosialisasi dan uji publik bisa memberikan masukan terhadap permasalahan sekaligus merembukkan solusi bersama dalam hal kependudukan.
"Sosialisasi dan uji publik akan menjaring masukan dan kritik atas pelayanan yang diberikan Dukcapil sekaligus mencarikan solusi atas persoalan-perosoalan kependudukan di masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan, angka perkawinan maupun perceraian yang tak tercatat oleh Disdukcapil masih sangat tinggi.
Setidaknya kata dia, terdapat 27.928 perkawinan tidak tercatat dan sebanyak 1.390 perceraian juga tidak tercatat di Dukcapil.
Untuk itu katanya, sosialisasi dan uji publik pelayanan ini dapat menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan Dukcapil serta memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan lembaga terkait.
