Dituduh terima suap, Kasatpol PP Bukittinggi bantah dan siapkan laporan pencemaran nama baik

id suap, Kasatpol PP Bukittinggi ,Bukittinggi,Sumbar,pencemaran nama baik

Dituduh terima suap, Kasatpol PP Bukittinggi bantah dan siapkan laporan pencemaran nama baik

Kasatpol-PP Kota Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait informasi media sosial yang menyebutkan dirinya menerima suap dari pedagang. (ANTARA/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Kasatpol-PP Kota Bukittinggi, Joni Feri mengklarifikasi video viral yang menyebutkan dirinya menerima suap dari pedagang. Ia menegaskan menyiapkan laporan kepolisian kasus pencemaran nama baik.

"Saya bantah dengan tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi. Semua data saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik," kata Joni Feri, Selasa (2/9).

Kasatpol-PP mengungkap dirinya saat ini melakukan penyelidikan internal ke seluruh personel terkait kemungkinan adanya oknum yang mencatut namanya untuk menerima suap.

"Secara umum sudah saya sampaikan ke seluruh personel. Ada 165 personel keseluruhan dengan 80 antaranya petugas di lapangan. Akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian. Saya juga siap menerima konsekuensi jika terbukti," kata Joni Feri.

Video itu viral di Bukittinggi berisi argumen antara Kabid Satpol-PP, Ryan dengan seorang yang diduga salah satu pedagang yang mengatakan Kasatpol-PP sudah menerima sejumlah uang untuk izin berdagang saat operasi penertiban di Pasar Atas.

"Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan. Saya juga telah melaporkan video itu ke atasan" kata Joni Feri.

Ia menegaskan pencemaran nama baik itu memberikan efek pada citra dan kinerja Satpol-PP dan dirinya secara pribadi dan keluarga.

"Sejak 2001 saya mengabdi untuk Kota Bukittinggi, tidak pernah sekalipun itu (menerima suap) saya lakukan. Dengan sisa waktu berbakti enam tahun, saya hanya berorientasi untuk memperkuat instansi dalam pelayanan," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat bijak menyeleksi informasi yang beredar serta tidak serta merta memandang buruk operasi penegakan peraturan daerah (Perda) yang rutin dilakukan Satpol-PP.

"Satpol-PP jangan dijadikan institusi yang menjengkelkan atau ditakuti, tapi kinerja kami adalah bagaimana memberikan penguatan antisipasi terjadinya pelangaran aturan daerah. Berdagang tidak dilarang, hanya masalah lokasi yang harus dipatuhi bersama," katanya.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.