Logo Header Antaranews Sumbar

DPT Limapuluh Kota Masih Bisa Berubah

Kamis, 14 November 2013 20:03 WIB
Image Print

Sarilamak, (Antara) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Limapuluh Kota untuk Pemilu Legislatif 2014 berjumlah 267.705 pemilih. Jumlah itu masih bisa berubah."DPT ini masih bisa berubah, tergantung temuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan sebelum direkap ulang secara nasional pada 4 Desember 2013," kata Ketua KPU Limapuluh Kota, Ismed Aljannata, Kamis (14/11). Namun menurut dia, perubahan yang bisa terjadi tersebut tidak bisa menambah jumlah pemilih dalam DPT. Hanya dapat mengurangi dari DPT yang ada saat ini. "Kita akan mengakomodir temuan terkait pemilih yang pindah atau meninggal yang bisa mengurangi jumlah DPT," kata dia. Sementara pemilih yang belum terdaftar dalam DPT akan diakomodir dalam Daftar Pemilih Khusus(DPK) hingga 14 hari sebelum hari H. "Form nya telah kita sebar ke PPK dan PPS," ujar dia.Menurutnya, jika tetap tidak terdaftar dalam DPT atau DPK namun sudah memiliki hak pilih, maka alternatif terakhir bisa memilih di TPS dengan menunjukkan KTP. Sementara itu terkait persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum valid di Limapuluh Kota, dia mengatakan jumlahnya mencapai 11.266. Saat ini, PPS bersama Dinas Catatan Sipil Kabupaten Limapuluh Kota masih menyisir terkait hal itu. "Kita berupaya semaksimal mungkin menciptakan Pemilu berkualitas di Kabupaten Limapuluh Kota," kata Ismed. KPU Limapuluh Kota, menurut dia, menargetkan partisipasi pemilih mencapai 80 persen pada Pemilu 2014. Target itu disesuaikan dengan target secara nasional. Ismed mengaku optimistis target itu bisa tercapai karena untuk sosialisasi kepada masyarakat KPU Limapuluh Kota saat ini telah memiliki tenaga relawan demokrasi sebanyak 15 orang. (**/mko/wij)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026