
Polisi Kenya Sita Gading Gajah, Tangkap Tersangka

Samburu, Kenya, (Antara/Xinhua-OANA) - Personel keamanan Kenya di Kabupaten Samburu di Kenya Utara, Ahad (10/11), mencegat gading gajah dengan nilai jutaan dolar AS yang akan dikirim, dan menangkap seorang tersangka. Komandan polisi wilayah Samuel Muthamia mengatakan barang kiriman itu disita setelah tersangka meninggalkannya di hutan dalam upaya melarikan diri dari kejaran petugas keamanan. "Kami telah meningkatkan pengawasan dan patroli kami dan memasang penghalang jalan di sepanjang jalan untuk menghentikan ancaman ini," kata Muthamia melalui telepon kepada Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin. Ia menyatakan petugas menangkap seorang tersangka tapi beberapa orang lagi melarikan diri ke dalam semak setelah operasi dilancarkan. Muthamia mengatakan pemburu gelap sedang mengangkut gading gajah tersebut dengan jalan kaki ketika petugas polisi yang berpatroli menyergap mereka. Para tersangka, katanya, berencana mengirim barang itu dari Wamba di Kabupaten Samburu ke Isiolo di Kenya Timur kemudian ke Nairobi. Komandan polisi itu berharap tersangka akan memberi keterangan yang akan membantu membongkar gerombolan gelap di daerah tersebut. Penangkapan itu dilakukan sehari setelah petugas keamanan menemukan bangkai gajah di Kabupaten Isiolo. "Kami telah meningkatkan patroli keamanan dan intelijen di sekitar Kenya Utara, yang menjadi habitat gajah bergading besar, yang terkenal," kata Muthamia. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
