Polisi Batam Tangkap "Spiderman" Pencuri Delapan Ruko

id Polisi Batam Tangkap "Spiderman" Pencuri Delapan Ruko

Batam, (Antara) - Polisi Kota Batam menangkap seorang "spiderman" berinisial BS, saat beraksi membobok delapan unit rumah toko tiga lantai di Jalan Bunga Raya Komplek Baloi Kusuma Kota Batam, Sabtu. Penangkapan bermula saat aksi pelaku diketahui oleh Wati, seorang karyawan restoran vegetarian yang juga disatroni pelaku. "Saat itu dia masih dilantai tiga, saya meneriakinya beberapa kali hingga banyak warga datang. Penghuni lain dan warga langsung mengejar pelaku," kata Wati. Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap warga saat mencoba kabur dan terjebak di ruko paling ujung dari deretan tersebut. Warga lain, Randi mengatakan maling tersebut diduga masuk dengan cara memanjat dinding belakangan bangunan Restauran Nature Vegetarian ke lantai III. "Menurut pengakuan pelaku saat diamuk massa, cara masuk ke ruko dengan memanjat dari belakang ke lantai tiga. Entah dengan alat apa yang pasti pelaku berhasil masuk," kata dia. Untuk pindah dari satu ruko ke ruko lain, pelaku meloncat melalui atap ruko yang saling berderet tersebut. "Setiap pindah dia selalu melompat melalui atap. Saat berupaya kabur dari kejaran pemilik ruko dia sempat memecahkan kaca," kata Randi. Pemilik Toko Indra Surya Paper yang juga sempat disatroni pelaku mengatakan, kejadian tersebut sudah dua kali terjadi dalam kurun dua bulan. "Sebelumnya toko saya juga dimaling, pelaku membawa uang Rp5 juta dan telepon gengam," kata dia. Kanit Reskrim Kapolsek Lubuk Baja, Kota Batam, Iptu Khoirul Akbar membenarkan terjadinya pencurian dan penangkapan pelaku bernama BS. Saat mengamankan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pencobaan pencurian berupa uang tunai Rp874.000 dan dua unit flashdisk. (*/sun)