
2.806 NIB terbit di Agam selama enam bulan

Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 2.806 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terbit di daerah itu selama Januari sampai 25 Juni 2025
"Ke 2.806 NIB itu untuk pelaku usaha yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Agam, Jatirman di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan NIB itu paling banyak diterbitkan di Kecamatan Lubuk Basung 1.379 lembar, Kecamatan Baso 456 lembar, Kecamatan Tanjung Raya 434 lembar.
Setelah itu Kecamatan Ampek Angkek 424 lembar, Kecamatan Banuhampu 403 lembar dan lainnya.
"Ke 2.086 NIB itu dengan rincian berupa usaha menengah kecil (UMK) sebanyak 2.805 lembar dan non UMK satu lembar," katanya.
Ia menambahkan untuk jenis usaha menengah kecil berupa usaha mikro kecil menengah, usaha menengah rendah berupa tambak udang dan sejenisnya.
Sementara untuk usaha menengah tinggi berupa kontruksi, apotik dan lainnya.
"Ada beberapa klasifikasi usaha yang diurus oleh masyarakat dan paling banyak usaha mikro kecil menengah," katanya.
Ia mengakui NIB ini merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan berbagai izin, termasuk izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Untuk pengurusan NIB tersebut, bisa dilakukan secara daring dan Pemkab Agam telah melatih pegawai pemerintah nagari atau desa dan pemerintah kecamatan dalam pengurusan NIB di OSS.
"Ada satu orang setiap pemerintah nagari dan pemerintah kecamatan yang telah dilatih dalam membantu masyarakat untuk pengurusan NIB di OSS," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
