Logo Header Antaranews Sumbar

KPU: Nomor Urut pada Putaran Kedua Tetap

Rabu, 6 November 2013 16:57 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum. (Antara)

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menyatakan calon wali kota dan wakil wali kota Padang yang akan ikut pilkada putaran kedua tetap menggunakan nomor urut yang digunakan pada putaran pertama. Ketua KPU Kota Padang Alison di Padang, Rabu, mengatakan untuk nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota tidak ada perubahan, tetap menggunakan nomor lama yaitu pasangan Desri Ayunda-James Helyward nomor urut tiga dan pasangan Mahyeldi-Emzalmi nomor urut 10. Menurut dia, gambar yang akan digunakan pada surat suara di pemilihan putaran kedua juga sama dengan gambar saat putaran pertama. Ia memastikan, pada putaran kedua akan dilakukan penajaman visi dan misi kandidat dalam bentuk debat dan diskusi. Sementara, untuk rapat umum dipastikan tidak ada lagi dan lebih difokuskan pada penajaman visi dan misi, kata dia. KPU Kota Padang menetapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Padang 2013 berlangsung dua putaran karena tidak satu pasang kandidat pun yang meraih suara di atas 30 persen. Menurut Alison, kandidat yang berhak maju pada putaran kedua adalah pasangan Mahyeldi-Emzalmi yang diusung PKS dan PPP memperoleh 92.218 suara atau 29,46 persen dan Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan dengan perolehan suara 59.845 atau 19,11 persen. "Dijadwalkan pilkada putaran kedua akan digelar pada 11 Desember jika tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia. Sebelumnya, putaran pertama pilkada Padang yang digelar 30 Oktober diikuti 10 pasang kandidat yaitu Mahyeldi-Emzalmi diusung PKS dan PPP, Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra diusung Golkar dan PBB, Mohammad Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka diusung Partai Demokrat, PAN dan koalisi partai non parlemen. Kemudian dari jalur perseorangan Maigus Nasir -Armalis, Syamsuar Syam-Mawardi Nur, Kandris Asrin-Indra Dwipa, Indra Jaya -Yefri Hendri Darmi, Desri Ayunda-James Helyward, Ibrahim- Nardi Gusman dan Asnawi Bahar-Surya Budhi. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026