Logo Header Antaranews Sumbar

DJPb Sumbar komitmen yang tingkatkan keterbukaan informasi publik

Rabu, 21 Mei 2025 14:10 WIB
Image Print

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat II di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam paparannya di hadapan tim penilai dari Komisi Penyiaran Indonesia, Syukriah HG menjelaskan bahwa PPID Kanwil DJPb Sumbar terus berupaya memperkuat layanan informasi publik, baik secara langsung maupun daring.

Didukung oleh enam PPID Tingkat III yang berada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Sumatera Barat, Kanwil DJPb Sumbar berperan sebagai simpul utama pengelolaan informasi publik di wilayahnya.

“Layanan informasi publik kami buka lebar bagi masyarakat. Tidak hanya tersedia secara langsung di Gedung Kanwil DJPb Sumbar, tetapi juga secara daring melalui situs resmi kami,” ujar Syukriah.

Adapun layanan langsung dapat diakses di kantor Kanwil DJPb Sumbar yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman No. 3, Kota Padang, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Lebih lanjut, Syukriah menjelaskan bahwa keterbukaan informasi tidak semata-mata disampaikan secara satu arah, melainkan melalui komunikasi interaktif dan kolaboratif bersama pemangku kepentingan. Berbagai kegiatan informatif dan edukatif telah digelar, melibatkan satuan kerja kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, hingga media massa.

Beberapa kegiatan unggulan tersebut di antaranya Konferensi Pers APBN, Forum Ekonomi dan Pembangunan Sumbar, Forum Komunikasi Nagari, serta diskusi tematik seputar perekonomian daerah.

Komitmen ini membuahkan hasil positif. Berdasarkan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi PPID Tingkat II di lingkungan Kementerian Keuangan tahun 2025, PPID Kanwil DJPb Sumbar berhasil menembus tiga besar terbaik di antara unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik. Keterbukaan adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, dan kami siap terus berbenah demi terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” pungkas Syukriah HG.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026