Padang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat membahas rencana pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Halal di Ranah Minang.
"Rencana pendirian UPT Halal ini dalam rangka memperkuat layanan jaminan produk halal di Ranah Minang," kata Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) Abrar Munanda di Padang, Rabu.
Abrar mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pendirian UPT Halal, yang diharapkan semakin memperkuat posisi Ranah Minang sebagai daerah percontohan kawasan halal produk di Tanah Air.
Sebagai bentuk dukungan pendirian UPT Halal, Kemenag setempat telah menyiapkan opsi peminjaman sementara untuk gedung UPT Halal Sumatera Barat. Ke depannya gedung dapat dimanfaatkan dalam memberikan layanan jaminan produk halal di provinsi itu.
Sementara itu Kepala Biro Umum dan Keuangan BPJPH Sukismanto Aji berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar berperan aktif mendukung pengadaan kantor UPT Halal, baik melalui hibah tanah, bangunan, maupun pemanfaatan aset yang tersedia.
"Kami mengapresiasi keseriusan Pemprov Sumbar dan Kanwil Kemenag setempat dalam merespons kebutuhan pendirian UPT Halal," ujar dia.
Rencana pendirian UPT Halal di Provinsi Sumbar merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem layanan halal di daerah.
Keberadaan UPT Halal di daerah diharapkan mendekatkan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pengembangan UMKM halal secara menyeluruh.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar Rosail Akhyari mengatakan pemerintah setempat mendukung penuh pendirian UPT Halal, sebagai bagian dari komitmen daerah terhadap pengembangan industri halal.
"Kami siap menindaklanjuti penyediaan sarana kantor melalui mekanisme hibah atau pemanfaatan aset milik daerah yang representatif dan strategis bagi UPT Halal," ujarnya.