Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD: Dishutbun Siaga di Titik Rawan Pembalakan

Kamis, 31 Oktober 2013 17:23 WIB
Image Print

Lubukbasung, (Antara) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam meminta kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat siaga penuh di titik rawan penebangan liar. "Kami meminta siaga penuh di titik rawan penebangan liar seperti Kecamatan Ampek Nagari, Palupuh dan Lubukbasung," kata Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan DPRD Kabupaten Agam Fauzi di Lubukbasung, Kamis (31/10). Dia juga meminta Dishutbun menertibkan tempat pemotong kayu atau sawmiil yang belum berizin. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam Daswilzar mengatakan, Polisi Kehutanan terus melakukan patroli setiap saat di daerah rawan penembangan liar tersebut. Dia menyebutkan, Polhut bersiaga setiap malam sebanyak dua orang di posko utama di Kecamatan Lubukbasung dan posko kedua di Kecamatan Ampek Koto. "Apabila mereka menerima laporan ada pembalakan liar, maka mereka langsung menuju lokasi," katanya. Ia mengakui, saat ini personel Polisi Kehutanan Kabupaten Agam masih kurang sebanyak 17 orang dengan rincian sembilan orang di posko utama dan delapan orang di posko dua. "Idealnya setiap kabupaten memiliki 34 personel dan untuk mengatasi kekurangan ini, kita setiap tahun mengajukan ke BKD Kabupaten Agam," katanya. Lebih jauh dia mengatakan, pada tahun 2013 sebanyak 13 kasus pembalakan liar di Kabupaten Agam dengan jumlah kayu yang diamankan sebanyak 34 meter kubik. Selain itu, tiga unit mesin pemotong kayu (sinsaw) dan truk satu unit. Saat ini barang bukti diamankan di Mako Polres Agam dan Kantor Dishutbun Kabupaten Agam. (**/ari/jno)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026