Padang (ANTARA) - Hari libur merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh keluarga untuk bisa berkumpul, beristirahat dan membebaskan penat dari aktifitas, khususnya mereka yang bekerja di institusi, pemerintahan, swasta atau juga para pelajar dan mahasiswa.
Biasanya hari libur dimanfaatkan untuk berlibur atau pulang kampung. Terlebih bila liburnya menyambung atau cukup panjang seperti banyak terjadi pada Bulan Mei 2025.
Lalu, kapan saja tanggal merah di bulan Mei 2025? Berikut informasi lengkapnya agar Anda tak melewatkan momen penting ini, yang te;ah dihimpun dari berbagai sumber.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025
Jadwal libur nasional di bulan Mei 2025
Pada bulan Mei 2025, terdapat sejumlah hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan resmi. Berikut ini daftar tanggal-tanggal penting yang menjadi hari libur di bulan tersebut:
Kamis, 1 Mei 2025: Peringatan Hari Buruh Internasional. Hari ini menjadi simbol penghormatan bagi perjuangan dan kontribusi para pekerja, dan diperingati di berbagai negara termasuk Indonesia.
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE. Momen ini menjadi hari suci bagi umat Buddha, yang memperingati tiga peristiwa agung dalam kehidupan Siddharta Gautama, yakni kelahiran, pencerahan, dan wafatnya.
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih. Hari besar umat Kristiani ini mengenang peristiwa naiknya Yesus Kristus ke surga, yang terjadi 40 hari setelah kebangkitan-Nya.
Jadwal lengkap tanggal merah di Bulan Mei 2025
Selain hari libur nasional yang telah ditetapkan, kalender bulan Mei 2025 juga diisi dengan sejumlah tanggal merah yang jatuh di akhir pekan. Berikut ini rincian lengkap hari-hari libur dan tanggal penting selama bulan Mei:
Akhir pekan:
Minggu, 4 Mei 2025
Minggu, 11 Mei 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Minggu, 25 Mei 2025
Hari libur nasional:
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
Jadwal cuti bersama di bulan Mei 2025
Cuti bersama merupakan bagian dari kebijakan libur nasional yang ditunggu-tunggu masyarakat, terutama untuk merencanakan waktu istirahat atau liburan keluarga. Di bulan Mei 2025, pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan dua hari cuti bersama, yaitu:
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE. Momentum ini memberikan waktu tambahan setelah perayaan Waisak, sangat bermanfaat bagi pegawai, termasuk di sektor publik, untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama memperingati Kenaikan Isa Almasih. Hari ini menjadi penghubung antara libur nasional dan akhir pekan, sehingga memberikan kesempatan lebih panjang bagi umat Kristiani untuk merayakan hari besar agamanya dengan tenang.