
KPU: Laporkan Warga yang Meninggal Dunia

Simpang Ampek, Sumbar, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengimbau kepada calon legislatif atau partai politik melaporkan jika ada simpatisannya meninggal dunia menjelang pemilihan 14 April 2014. "Peran aktif partai politik atau caleg sangat mempengaruhi daftar pemiih tetap (DPT) nantinya. Jika ada yang meninggal dunia maka segera laporkan sehingga DPT bisa bersih dan tidak ada data yang tidak jelas," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi di Simpang Ampek, Rabu. Dia mengatakan laporan itu nantinya agar dilengkapi dengan surat keterangan kematian dari Wali Nagari (kepala desa) yang bersangkutan. Dengan adanya laporan itu maka daftar pemilih bisa lebih sempurna. "Kita menginginkan masa pencermatan DPT ini hingga 31 Oktober semuanya dapat berperan aktif dalam verifikasi DPT ini. Kita membuka diri dan siap memfasilitasi para pelapor dalam hal untuk menyukseskan pemilu," ujar dia. Dia juga mengharapkan partai politik atau caleg melaporkan warga yang belum terdaftar atau belum masuk dalam DPT. Sehingga nantinya tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan karena jauh-jauh hari telah diingatkan. Dia menjelaskan, KPU Pasaman Barat saat ini sedang melakukan pencermatan DPT sesuai dengan waktu yang diberikan KPU pusat. Pihaknya akan melihat secara cermat apakah ada pemilih ganda, tidak terdaftar, meninggal dunia dan pindah domisili. Bagi yang ditemuan ganda terdaftar dua kabupaten atau provinsi maka pihaknya akan langsung memverifikasi dan menanyakan kepada yang bersangkutan mau memilih dimana. "Jika yang bersangkutan memilih di luar Pasaman Barat maka akan langsung dihapus dalam DPT. Jika dia memilih tetap di Pasaman Barat maka akan membuat surat pernyataan,"kata dia lagi. Menurutnya penyempurnaan daftar pemilih merupakan suatu kesempatan bagi warga yang belum terdaftar dalam rangka berpartisipasi dalam pemilu. "Kita akan berupaya maksimal dalam penyempunaan DPT ini. Pertisipasi semua pihak sangat diharapkan dalam rangka menyukseskan pemilu legislatif 2014," kata dia. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
