Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat segera melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagaimana amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Zulferi di Solok, Rabu mengatakan bahwa pemerintah pusat resmi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung mulai Maret hingga Juni 2025.
Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, legal, dan inklusif.
Menindaklanjuti hal tersebut pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM serta OPD terkait menginisiasi untuk mendirikan Koperasi Desa/ Lurah Merah Putih yang merupakan visi dari presiden RI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus mendukung dan menyukseskan program dari pemerintah tersebut," ujar dia.
Menurut dia program Koperasi Desa Merah Putih sangat positif bagi keberlangsungan kesejahteraan masyarakat apa lagi wali Kota Solok mendesak agar program ini segera terlaksana.
"Ini suatu tantangan bagi kita semua untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dalam mendirikan koperasi tersebut kita akan melihat koperasi yang telah memenuhi kriteria ataupun kita harus mendirikan koperasi baru," ujar dia.
Selain itu, ia mengatakan bahwa langkah awal adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai konsep, tujuan, manfaat, dan prinsip-prinsip koperasi.
Sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman dan partisipasi aktif dari calon anggota.
"Maka dari itu kami mengundang aparatur setiap kelurahan agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat, saya berharap pendirian koperasi tersebut bisa sesegera mungkin di Kota Solok,” kata dia.
