DPR minta RS perketat seleksi tenaga medis imbas kasus dokter PPDS Unpad

id kasus dokter PPDSUnpad,Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal ,Dpr,Rshs bandung,Bandung,Dokter,Jawa barat

DPR minta RS perketat seleksi tenaga medis imbas kasus dokter PPDS Unpad

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta seluruh rumah sakit (RS) memperketat seleksi tenaga medis dan residen untuk mencegah berulangnya kasus seperti pemerkosaan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pimpinan DPR di bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu pun meminta agar pelaku pemerkosaan itu dihukum seberat-beratnya.

Menurut Cucun, tidak ada toleransi terhadap tindakan pemerkosaan, terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.

"Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat," kata dia.

Ia mengingatkan pelaku harus tetap diproses secara hukum, walaupun telah di-blacklist Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyampaikan permintaan maaf.

"Tindakan pelaku tetap harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik," ucapnya.

Ia juga mendorong adanya kerja sama yang erat antara pihak manajemen RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Padjadjaran dalam pemulihan korban.

Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial secara optimal agar korban bisa bangkit dari trauma.

"Hal ini untuk memastikan bahwa pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan benar-benar optimal sehingga dampak psikologis dan sosial dapat diatasi," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).