Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Selayar dan selanjutnya dilakukan pengembangan serta pengejaran hingga ditangkap dua orang.
"Waktu ditegur pelaku malah tersinggung lalu mendatangi korban dan langsung memukulinya. Pelaku dua orang diamankan anggota dalam keadaan mabuk setelah menganiaya korban," katanya.
Sedangkan untuk pelaku lainnya yang ikut terlibat mengeroyok korban kini dalam pengejaran petugas. Selain itu, identitas para pelakunya sudah dikantongi pihak kepolisian setempat.
"Dua pelaku ini sudah diperiksa, inisial AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres. Sedangkan RE saat ini masih berstatus saksi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya menegaskan.