
Warga di Lima Desa Riau Ancam Golput

Pekanbaru, (Antara) - Warga dari lima desa sengketa antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengancam tidak akan menggunakan hak pilih (Golput) pada Pemilu 2014 jika DPT desa tersebut masih masuk Kabupaten Kampar. "Kami kalau ditetapkan di Kampar akan golput. Masalahnya KTP masih KTP Rohul dan kenapa harus memilih di Kampar," kata Ramlan yang mengaku Kepala Desa Muara Intan terpilih di Pekanbaru, Rabu. Sebelumnya sejak pukul 13.00 WIB hampir seribu warga lima desa sengketa wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar berdemonstrasi di depan Kantor KPU Riau. Lima desa yang menjadi sengketa adalah Desa Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan, dan Desa Intan Jaya. Warga lima desa menuntut KPU mencabut SK pleno penetapan DPT Riau yang memasukkan lima desa tersebut ke DPT Kabupaten Kampar. Sedangkan warga lima desa tersebut menginginkan masuk Kabupaten Rokan Hulu karena belum ada proses penetapan dari Mendagri. Pada September 2012 MA memenangkan gugatan Kabupaten Kampar untuk menetapkan lima desa tersebut sebagai wilayahnya. Lalu Mendagri mencabut SK yang sebelumnya menetapkan masuk Kabupaten Rokan Hulu pada Mei 2013. Warga merasa masih menggunakan hak pilihnya ke Kabupaten Rohul karena pada Pilkada Riau 4 Sepetember 2013 KPU masih menetapkannya diselenggarakan oleh KPU Rohul. Ditambah lagi pada Pilkada putaran kedua KPU masih menetapkan KPU Rohul yang melaksanakannya di Rohul. Komisioner KPU lainnya Heryanti Hasan mengatakan pada Pilkada Riau penetapan jadwal dan tahapan kampanyenya sebelum SK dicabut oleh Mendagri. Sedangkan pada PIleg penetapan DPT 19 Oktober lalu Pencabutan SK oleh Mendagri telah keluar. Warga lima Desa lebih lanjut meminta KPU Riau untuk menunda menyampaikan DPT Riau di tingkat nasional. Namun KPU Riau menyatakan tidak ada kewenangan untuk mencoba menunda penetapan DPT nasional. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
