792 orang lulus administrasi seleksi P3K tahap II di Pemkab Pasaman

id Pemkab Pasaman,Pasaman, Sumatera Barat ,Bupati Pasaman, Sabar AS

792 orang lulus administrasi seleksi P3K tahap II di Pemkab Pasaman

Bupati Pasaman, Sabar AS dihadapan jajaran ASN.(ANTARA/ Heri Sumarno).

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melanjutkan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.

Pemkab Pasaman, Sumatera Barat melalui sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Deswin Adia Putra di Lubuk Sikaping, Minggu mengatakan jumlah kelulusan administrasi sebanyak 792 orang.

"Jumlah pelamar dalam seleksi P3K tahap II ini sekitar 1.258 orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi yang lulus sebanyak 792 orang," terang Deswin Aditia Putra.

Seleksi P3K tahap II tahun anggaran 2024 kata Deswin diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus saat daftar.

"Panitia seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 telah melaksanakan seleksi administrasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar Seleksi P3K tahap II melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan yang telah ditentukan," katanya.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar.

"Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," katanya.

Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen dan menggunggah dokumen yang salah.

"Panitia Seleksi Pengadaan ASN tahun anggaran 2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Jawab sanggah diumumkan pada tanggal 20-27 Februari 2025," katanya.

Alasan sanggah sebagaimana dimaksud, dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

"Hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 28 Februari 2025 mendatang," katanya.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Asisted Test (CAT).

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ setelah pengumuman hasil seleksi pasca sanggah diumumkan," katanya.

Ia juga memastikan bahwa setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman http:/ /bkpsdm.pasamankab.go.id/:

"Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pelamar," katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa bagi seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah

Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024 'tidak dipungut biaya'.

"Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya.

Sebelumnya, jumlah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 penempatan di instansi Pemkab Pasaman sebanyak 613 orang.

Rinciannya untuk formasi Guru 211 orang, tenaga kesehatan 59 orang dan tenaga teknis 343 orang.

Ratusan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap I tersebut bakal dilantik sekitar bulan Agustus 2025 mendatang.

Sementara seleksi PPPK tahap II sekitar bulan April-Mei 2025 ini.

"Nanti akan dilaksanakan verifikasi dan validasi dokumen sebelum mengikuti seleksi ujian di bulan April-Mei 2025 mendatang. Ini dilaksanakan demi mengakomodir bagi pegawai Non ASN yang sudah lama mengabdi dan belum lulus di P3K tahap I sesuai kebutuhan Pemkab Pasaman," pungkasnya.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com