Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat melantik 588 dari 667 tenaga honorer di daerah itu yang mengikuti seleksi Tahap I menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
"Yang dilantik itu ada 588 dari 663 orang yang lulus seleksi, seharusnya 667 orang (yang lulus) namun empat orang tidak lulus karena ketidak cermatan, ketidak hati-hatian, dan ketidak ketelitian. Itu pelajaran bagi saya juga," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia saat pelantikan ratusan PPPK di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan dari 663 tenaga honorer yang lulus seleksi tersebut 620 orang diantaranya merupakan tenaga teknis sedangkan 43 orang merupakan guru.
Ia menyampaikan 32 dari 620 tenaga honorer yang lulus seleksi tersebut ternyata masih mengalami kendala karena nomor induk kepegawaiannya (NIK) belum keluar sehingga belum dilantik siang ini.
" (NIK) muncul satu-satu, nah mereka itu akan kami lantik nanti malam secara Zoom (video konferensi) sedangkan tanda tangan dokumen saya TTE (Tanda Tangan Elektronik)," katanya.
Sedangkan untuk 43 guru honorer yang lulus seleksi tahap I, ujarnya proses pelantikannya belum bisa dipastikan karena sejumlah kendala diluar kemampuan dirinya.
Hal tersebut, lanjutnya karena khusus guru harus melewati dua sistem yakni yakni Data Pokok Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu masa jabatannya sebagai Pj Wako Pariaman yang hampir berakhir seiring akan dilantiknya kepala daerah definitif pada 20 Februari 2025..
"43 guru ini saya angkat tangan, karena waktu saya yang sempit. Tapi percayalah itu adalah hak bagi yang sudah lulus," katanya.
Pada kesempatan itu ia meminta tenaga PPPK baik yang baru dilantik dan yang akan dilantik untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam bentuk apapun.
"Kami meminta yang sudah dilantik untuk bekerja sesuai aturan, jangan keluar dari jalur. Kami meminta untuk disiplin karena kedepan memecat aparatur sipil negara tidak sulit," tambahnya
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Pariaman membuka kesempatan kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat untuk menjadi PPPK dengan membuka lowongan 1.491 formasi.
Dalam proses pengangkatan tersebut dilakukan tes seleksi dengan membagi proses seleksi dua tahap. Tahap pertama pelantikannya hari ini sedangkan tahap II saat ini masih dalam tahapan masa sanggah.
Pengangkatan status dari honorer menjadi PPPK tersebut diperuntukkan bagi orang yang bukan aparatur sipil negara dan sudah mengabdikan dirinya di Pariaman.