
Propam Polda Metro Periksa Polisi Salah Tembak

Jakarta, (Antara) - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan meminta keterangan polisi yang terlibat kasus salah tembak dalam penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (12/10). "Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindakan yang menyalahi prosedur yang dilakukan. Itu untuk mengetahui tepatnya waktu penembakan, tepatnya sasaran dan tepatnya situasi," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Senin. Rikwanto mengatakan kejadian itu bermula dari pengakuan tersangka curanmor yang ditangkap karena mencuri Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B-7859-PJ di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu lalu. Pelaku yang berinisial ZA itu mengaku kepada petugas bahwa ada pelaku lain yang membantunya mencuri mobil tersebut. "Dari pengakuan ZA, polisi mengejar rekannya yang disebutkan memakai Daihatsu Terios warna hitam. Saat dilacak, mobil itu diketahui ada di Koja, Jakarta Utara," tutur Rikwanto. Rikwanto mengatakan, polisi kemudian berupaya menangkap pengemudi mobil yang ditunjuk ZA. Polisi mendekati mobil itu dan menyuruh pengemudinya keluar. Namun, pengemudi mobil itu justru berupaya melarikan diri. Menanggapi hal itu, polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan. Merasa tidak digubris, polisi mengarahkan tembakan kepada mobil tersebut. Massa yang melihat kejadian itu kemudian menghadang mobil tersebut dan menangkap pengemudinya. Tak ayal, pengemudinya menjadi bulan-bulanan massa. Setelah diamankan polisi, pengemudi mobil yang diketahui bernama Robin (25) itu dihadapkan kepada ZA. "Namun, ternyata bukan Robin yang dimaksud ZA, padahal sebelumnya dia yakin dengan mobil Terrios itu," kata Rikwanto. Polisi langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Pasalnya, korban mendapatkan luka cukup serius di sekujur tubuhnya. "Seluruh biaya perawatan, kerusakan yang ditimbulkan dalam peristiwa itu ditanggung Polres Jakarta Barat," jelasnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
